Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kabupaten Mojokerto

KPU Gelar Simulasi Pendaftaran Bapaslon Pilkada Mojokerto 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

KPU Kabupaten Mojokerto melaksanakan simulasi penerimaan pendaftaran bakal calon bupati Mojokerto dan wakil bupati Mojokerto di Pilkada Mojokerto 2020

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif, Selasa (1/9/2020). 

Masih kata Arif, meski tidak ada batasan mengenai jumlah pengiring bakal pasangan calon, namun disarankan bakal pasangan calon dan partai politik pengusung agar tidak berlebihan.

Heboh KTP Warga Mojokerto Ditemukan di Markas ISIS Yaman, Alamat Rumah Benar: Tak Ada yang Kenal

"Kami akan menyampaikan pada ketua partai politik pengusung bahwasanya area ketersediaan parkir di sini minim, kalau bisa sepeda motor jangan dibawa dan mobil yang cukup membawa rombongan itu saja, jangan sampai lebih," bebernya.

Alur penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon nantinya rombongan bakal pasangan calon, ketua dan sekretaris partai politik pengusung, dan dua orang LO termasuk 25 orang pengiring akan dilakukan pemeriksaan di pintu masuk yang dijaga oleh polisi dan TNI.

Kemudian, rombongan pertama masuk melewati pemeriksaan suhu badan maksimal 37,3 derajat celsius dan cuci tangan pakai sabun pada wastafel yang sudah disediakan.

Bersamaan, petugas KPU akan melakukan penyemprotan disinfektan pada berkas atau dokumen asministrasi persyaratan pendaftaran yang telah dibungkus plastik dibawa oleh perwakilan dari bakal pasangan calon tersebut.

Bakal pasangan calon melakukan registrasi atau mengisi buku tamu dan masuk ke ruangan gedung Pemilu menuju tempat duduk yang sudah disediakan sesuai nama yang bersangkutan.

Gubernur Khofifah Gowes Bareng Survivor Covid-19, Keliling Kota Mojokerto Bagi-bagi Masker

Secara spesifik syarat pencalonan meliputi dokumen B1-KWK, B-KWK dan SK Partai Politik, yang terpenting tiga dokumen ini harus ada dan absah (asli dan salinan).

Sedangkan, syarat calon ada sekitar 24 item dan tidak menjadi masalah jika persoalan belum absah lantaran paling penting status semuanya lengkap.

"Jika semuanya berkas pendaftaran bapaslon lengkap maka diterbitkan TT 1 KWK sudah dinyatakan diterima, kita berikan surat pengantar untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di Surabaya," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved