Heboh KTP Warga Mojokerto Ditemukan di Markas ISIS Yaman, Alamat Rumah Benar: Tak Ada yang Kenal
Alamat yang tertera di viral KTP warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan di markas ISIS Yaman benar. Ketua RT: warga tak ada yang kenal.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Viral KTP Syamsul Hadi Anwar yang ditemukan di markas ISIS Yaman, tak dikenal warga.
Di KTP, pria tersebut tertulis sebagai warga Jalan Basket Blok NN, Perumahan Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Namun misterius, warga perumahan tersebut yakin tak ada yang mengenal Syamsul Hadi Anwar.
• PT LIB Sambang Kantor Persebaya Surabaya, Bahas Protokol Kesehatan Lanjutan Liga 1 2020
• BERITA TERPOPULER SELEB: Sosok Pengganti Kiwil hingga Putri Delina Rilis Single Menahan Rasa Sakit
Kepala Desa Japan, Salimudin (58) mengatakan pihaknya telah memastikan bahwa tidak ada warganya yang bernama Syamsul Hadi Anwar seperti yang tertulis dalam KTP tersebut.
"Kami sudah mencari informasi memang warga tidak ada yang mengenal pria yang dimaksud dalam KTP itu," ujarnya, di Perum Japan Raya, Senin (31/8/2020).
Dari informasi sesuai KTP yang beredar di media sosial itu, Salimudin berupaya menelusuri untuk menggali informasi dari developer yang notabene masih tercatat sebagai penanggung jawab di Perumahan Japan Raya.
• Adegan Mesra Bos & Sekretaris Bocor Gegara Meeting Zoom, Malu Skandal Ditonton Live, 1 Kantor Gempar
• Persik Kediri Lepas 2 Pemain Asing Jelang Liga 1 Bergulir, Presiden Klub: Bukan Soal Renegosiasi
Berdasarkan histori rumah di Jalan Basket seperti dalam KTP Syamsul Hadi Anwar ini merupakan kediaman milik M Subekhan yang telah pindah kerja ke Kalimantan Tengah.
"Kita melacak sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) rumah masih atas nama Agung asal Sidoarjo yang sampai sekarang belum berubah," ucap dia.
Dikatakannya, rumah ini pernah dihuni oleh Aan panggilan akrab M Subekhan yang merupakan karyawan Srikandi Mitshubishi di Mojokerto.
Namun, Aan bersama keluarganya sudah pindah ke Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.
"Selama ini tidak ada aktivitas masyarakat di lingkungan Perum Japan Raya yang mencurigakan," terangnya.
Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat menjelaskan rumah itu dalam kosong semenjak Aan pindah ke luar kota dan dikontrak oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Jaya kurang lebih sekitar tahun 2015.
Saat itu, ada lima karyawan koperasi yang tinggal dan bermalam di rumah tersebut.
"Iya memang ada lima karyawan koperasi yang tinggal di rumah itu selama dua tahun yang mereka sudah melapor dan melampirkan fotokopi KTP-nya," ungkapnya sembari mengangkat tangannya menunjuk berkas.
Masih kata Hariono, adapun lima orang yang mengontrak di rumah tersebut yaitu Rudi Hartono warga Madiun sebagai pimpinan cabang, Aris Dwi Sampurna warga Trenggalek sebagai kasi pengawas. Sedangkan, tiga orang merupakan agen operasional, bernama Sutikno warga Jombang, Dedy Cahyono warga Sidoarjo dan Harisma Yunianto Abadi warga Lampung Utara.
Semenjak menjadi pengurus RT pada 2001, lanjut dia, tidak ada nama Syamsul Hadi Anwar dalam daftar nama warga yang mengontrak rumah di lingkungannya.
"Setahu saya di sini tidak ada aktivitas yang mencurigakan ya biasa saja," pungkasnya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud