Simak Cara Dapat Uang Pulsa dari Pemerintah, Berlaku Mahasiswa hingga PNS, Paling Banyak Rp400.000
Cara dapat uang pulsa gratis dari pemerintah ini berlaku untuk PNS hingga mahasiswa. Simak selengkapnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Inilah syarat dapat uang pulsa gratis dari pemerintah.
Cara dapat uang pulsa gratis dari pemerintah ini berlaku untuk PNS hingga mahasiswa.
Seperti apa?
Simak informasi selengkapnya.
• Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu, Simak Pula Cara Daftar Kartu Sembako, Sudah Siap Cair!
Seperti diketahui, selain BLT, pemerintah juga memberikan bantuan pulsa kepada PNS.
Bantuan pulsa ini diberikan untuk menunjang kelancaran kegiatan operasional kinerja PNS selama di rumah.
Besaran uang pulsa yang diberikan Rp 400 ribu per bulan, yang berlaku hingga 31 Desember 2020.
Meski begitu tak semua PNS bisa mendapatkan uang pulsa Rp 400 ribu tersebut.
Ada beberapa kriteria atau syarat pada PNS tersebut.
• Besaran UMK 2021 Diprediksi Bakal Terpengaruh Pandemi Covid-19, Kadisnaker Buka Suara
Melansir dari TribunJabar ( grup TribunJatim.com ), sedikitnya ada 3 kriteria dan syarat untuk PNS mendapatkan uang pulsa.
1. Bertugas secara online atau daring
Perlu diketahui, biaya paket data dan komunikasi dari bantuan uang pulsa ini diberikan hanya kepada pegawai tertentu.
Khususnya bagi pegawai yang melaksanakan tugas sebagian besar butuh komunikasi secara online.
2. Kegiatan operasional
Beberapa tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran
PNS dari rumah, di antaranya: