Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wajah Asli Pinangki Terekspos, Sang Jaksa ‘Polos’ Tanpa Makeup dengan Rompi Tahanan Pink

Inilah wajah asli Jaksa Pinangki yang selama ini ditutupi oleh makeup dan operasi plastik, kini harus pakai rompi tahanan lengkap tanpa makeup.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribun Sumsel
Jaksa Pinangki yang ramai dibicarakan ternyata sering operasi plastik 

TRIBUNJATIM.COM - Wajah asli Pinangki, sang jaksa yang viral karena gaya hidupnya itu pun terekspos.

Ada 'kepolosan' wajahnya tanpa makeup setelah dikabarkan beberapa kali melakukan operasi plastik.

Pinangki pun menjadi sorotan setelah fotonya bersama Djoko Tjandra viral di media sosial.

Setelah itu, jaksa Pinangki pun ditahan dan mulai menjalani pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, ada beberapa prosedur yang harus dilalui sang jaksa.

Satu di antaranya soal penampilannya yang biasanya modis dan cantik, ia harus rela mencopot semuanya.

Cuitan Selebgram Revina Soal Body Shaming Polusi Mata Viral, Marion Jola Sindir Keras: Kamu Buta?

Dikutip dari GridHot.ID ( Grup TribunJatim.com ), Jaksa Pinangki banyak mendapat sorotan usai dirinya terlibat dalam kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Foto-fotonya saat mengenakan rompi tahanan pun berdar luas.

Dilansir dari artikel yang tayang di Tribun Timur via GridHot.ID, Jaksa Pinangki mengenakan rompi pink atau rompi khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rambutnya terurai hingga sebahu.

Foto-foto tersebut diambil setelah Jaksa Pinangki diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2020).

Ia mengenakan kacamata dan masker dengan dituntun oleh perempuaan dan seorang lelaki yang mengenakan seragam Kejaksaan.

Jaksa Pinangki dengan wajah aslinya
Jaksa Pinangki dengan wajah aslinya (Instagram)

Pernah Operasi Plastik di Amerika Serikat

Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Jaksa Pinangki menjadi salah satu yang disoroti.

Jaksa Pinangki diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan jaksa pinangki yang boleh jadi berada di luar kewajaran dari hasil pendapatannya sebagai jaksa eselon 4."

"Mulai dari operasi implan bagian wajah di Amerika Serikat hingga plesir luar negeri yang kerap menggunakan kelas atas pesawat."

Profil Jaksa Pinangki di Kasus Djoko Tjandra: Fakta Gaji & 9 Kali ke LN, Kini Suami Kombes Diperiksa

Aiman juga sempat mengulasnya dalam sebuah tulisan di laman Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).

Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinangki ditangani oleh dr Andrew Jacono.

Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.

Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Dibawa dari Malaysia ke Bandara Halim Pakai Pesawat Khusus

Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi.

Spesialisasinya adalah operasi hidung.

Dari foto yang disematkan, terlihat Jaksa Pinangki tengah berfoto bersama Jacono.

Saat Jaksa Pinangki operasi plastik
Saat Jaksa Pinangki operasi plastik (Kompas TV)

Tampak bagian hidungnya masih tertutup perban.

Biaya yang dikeluarkan untuk bedah plastik tidak murah.

Namun, biayanya bervariasi tergantung dari berbagai faktor, seperti prosedur apa saja yang dilakukan, dokter yang menangani, hingga di mana mereka melakukannya.

Sebagai gambaran, operasi hidung yang dilakukan Nikita Mirzani di Korea Selatan memakan biaya hingga sekitar Rp 1,1 miliar.

VIRAL Pesta Nikah Hancur Berantakan, Tamu Terima Video Panas, Aib Calon Istri Seketika Terbongkar

Gaji Disoroti

Sosok Jaksa Pinangki lantas menjadi sorotan setelah mengintip gaya hidup dan fakta pertemuannya di Luar Negeri dengan Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki masuk ke dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tunjangan kinerja yang diterima sebesar Rp 4.595.150 per bulan mengacu pada Keputusan Jaksa Agung nomor 150 tahun 2011.

Sebagai PNS ia juga menerima gaji pokok yang diatur dalam PP nomor 30 tahun 2015.

Gaji golongan IV PNS sebesar Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5.9 juta.

Foto viral Jaksa Pinangki bersama buronan Djoko Tjandra di luar negeri
Foto viral Jaksa Pinangki bersama buronan Djoko Tjandra di luar negeri (Warta Kota)

Ada tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Tunjangan makan sebesar Rp 41.000 per hari serta tunjangan perjalanan dinas.

Lalu, berdasarkan LHKPN dari KPK pada Jumat, 31 Juli 2020, Jaksa Pinangki tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.

Laporan ini disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019.

Kekayaannya terdiri dari 3 aset tanah dan bangunan senilai Rp 6 miliar.

Ada pula aset transportasi dan mesin senilai Rp 360 juta dan memiliki aset dalam bentuk kas senilai Rp 200 juta.

Potret wajah asli Jaksa Pinangki yang ketahuan oplas hidung, biasanya tampil modis kini polos tanpa riasan.
Potret wajah asli Jaksa Pinangki yang ketahuan oplas hidung, biasanya tampil modis kini polos tanpa riasan. (Kolase DOK.PRIBADI)

Sosok Suami Jaksa Pinangki

Dikutip dari Wartakotalive.com, suami Jaksa Pinangki juga turut disoroti sebab berpangkat tinggi.

Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.

Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.

Artikel di atas telah tayang sebelumnya di GridHot.ID dalam judul Doyan Operasi Plastik dan Biasa Tampil Cetar dengan Makeup Tebal, Tampang Asli Pinangki Sirna Malasari Akhirnya Kelihatan, Begini Wajah Polos Sang Jaksa dengan Rompi Tahanan

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved