Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon Mahoni hingga Terbakar di Akses Suramadu Sisi Bangkalan
Mobil tabrak pohon mahoni hingga terbakar di akses Suramadu sisi Bangkalan. KBO Lalu-lintas Polres Bangkalan Iptu Mansyur duga sopir mengantuk.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Mobil Daihatsu Ayla berwarna putih terbakar hebat di akses menuju Jembatan Suramadu, Desa/Kecamatan Labang, Senin (7/9/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Insiden kecelakaan tunggal di akses sisi timur atau tujuan Madura-Surabaya itu menjadi perhatian pengendara dan warga. Beberapa bahkan merekam melalui ponselnya.
"Braaakk. pohon mahoni tumbang dan api menyala dari bagian kap dan membakar hampir seluruh bodi mobil. Pengemudi bergegas keluar mobil," ungkap seorang warga di lokasi kejadian.
• Viral Video 4 Pemuda Panjat Kandang Burung Dara Alun-alun Kota Malang, Satpol PP Siap Beri Sanksi
• Video Rafathar Naik Angkot Viral, Biasa Naik Kendaraan Mewah, Lihat Ekspresinya yang Kocak dan Gemas
Tak berselang lama, anggota Satlantas Polres Bangkalan, Polsek Sukolilo, Koramil 07 Labang tiba di lokasi kejadian.
Disusul satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Bangkalan. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB
KBO Lalu-lintas Polres Bangkalan Iptu Mansyur mengungkapkan, kondisi sopir hanya luka ringan, lecet di pelipis kiri, dan mengeluh sesak di dada.
• Reza Artamevia Kembali Ditangkap, Tak Ada Kaitan Kasus 2016, Permintaan Rehabilitasi Belum Diterima
• Pengedar Narkoba di Pulau Bawean Diringkus Polisi, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok
"Dada membentur setir. Diduga sopir mengantuk dan laju mobil oleng ke kanan," ungkap Mansyur kepada Surya.
Mobil Ayla bernopol L 1366 WZ itu dikendarai Taufik (36), warga Asemrowo, Surabaya.
Saat ini pengendara dibawa ke rumah sakit di Surabaya.
Mobil langsung di evakuasi ke Pos Polisi di pintu masuk akses, Kampung Tangkel Desa/Kecamatan Burneh.
Mansyur mengimbau para pengendara tidak perlu memaksakan diri melanjutkan perjalanan ika dalam kondisi mengantuk berat.
"Manfaatkan pos polisi, SPBU, atau rest area. Berkendara dalam kondisi mengantuk beresiko terhadap diri sendiri dan pengendara orang lain," pungkas Mansyur.
Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Heftys Suud