Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masuki Musim Kompetisi Baru, MOLA TV Makin Manjakan Pecinta Bola Lewat Beragam Tontonan Berkualitas

MOLA TV, selaku penyedia layanan hiburan multiplatform hadir untuk memanjakan pencinta olahraga di Indonesia

Editor: Januar
Istimewa
Direktur MIX NETWORK, Bobby Christoffer dengan produk Mola TV (Mola Matrix Receiver Box dan Mola Polytron Streaming Box) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - MOLA TV, selaku penyedia layanan hiburan multiplatform hadir untuk memanjakan pencinta olahraga di Indonesia dengan menayangkan konten sepak bola premium sepanjang tahun musim kompetisi 2020/21, di antaranya tayangan Live sepakbola premium 2 Liga terbesar di dunia yaitu Premier League (Liga Inggris), Bundesliga (Liga Utama Jerman) dan salah satu Liga terbaik di Asia yaitu Chinese Super League. Serta konten-konten seru dan menarik lainnya melalui channel-channel siaran MOLA TV (“MOLA Content & Channels”).

Melalui tayangan High Definition, MOLA TV menjamin pengalaman nonton sepak bola dan konten hiburan terbaik.

Kegalauan Solksjaer Jelang Pekan Perdana Liga Inggris: Pilih Donny van de Beek atau Paul Pogba

Terkait distribusi hak media atas tayangan sepak bola premium dan MOLA Content & Channels tersebut pada setiap area korporasi dan komersial (“Corporate & Commercial Area”) oleh pihak manapun wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak MOLA TV.

Adapun yang dimaksud dengan Corporate & Commercial Area adalah tempat-tempat komersial dan tempat umum seperti: hotel, apartemen, cafe, restaurant, commercial unit, mall, area publik, Multi Dwelling Unit (MDU) (layanan pelanggan perumahan, apartemen, kantor, cafe dan lain-lain yang dikelola dan didistribusikan oleh head-end atau server terpusat), di mana penyelenggara dan/atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial baik secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels tersebut.


Untuk mengakomodir penggunaan konten tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels di Corporate & Commercial Area tersebut, MOLA TV melaksanakan sebuah program langganan khusus untuk area tersebut bernama MOLA TV LIVE ARENA.

Program ini merupakan wujud dari usaha MOLA TV untuk menjaga komitmen dengan para pemilik hak kekayaan intelektual seperti The Football Association Premier League Limited yang secara tegas membedakan lisensi penggunaan konten yang dilisensikan kepada MOLA TV pada area residensial dan area komersial.

MOLA TV secara eksklusif menunjuk MIX NETWORK untuk menjadi partner resmi MOLA TV dalam pelaksanaan program MOLA TV LIVE ARENA.


“Di tahun pertama (musim kompetisi 2019/20 yang lalu), kami telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri cafe, restoran, mall, karaoke maupun hotel yang turut menghargai hak kekayaan intelektual ini dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program MOLA TV LIVE ARENA.
Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya”, ujar Rudi dari MOLA TV.


“Menurut kami, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program MOLA TV LIVE ARENA. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality. Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, dengan berpartisipasi dalam MOLA TV LIVE ARENA maka sebenarnya Anda telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat”, ujar Bobby Christoffer, Direktur MIX NETWORK.


Sebagaimana kita ketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta.

Oleh karena itu, segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan konten sepak bola dan olahraga premium yang lisensinya dipegang oleh MOLA TV serta tayangan MOLA Content & Channels tersebut di atas di wilayah Negara Republik Indonesia di area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) atau dengan tujuan komersial yang dilakukan tanpa izin, persetujuan tertulis dari dan/atau kerjasama dengan MOLA TV adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved