Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reza Artamevia Kembali Ditangkap, Tak Ada Kaitan Kasus 2016, Permintaan Rehabilitasi Belum Diterima

Kasus yang menimpa Reza Artamevia saat ini tak ada kaitannya dengan kasusnya pada tahun 2016. Polisi belum menerima permintaan rehabilitasi Reza.

YouTube Kompas TV
Reza Artamevia dalam konferensi pers pada Minggu (6/9/2020) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyebut kasus yang kini menimpa Reza Artamevia tak berkaitan dengan kasus di tahun 2016.

Soal rehabilitasi, polisi mengungkapkan belum menerima permintaan rehabilitasi.

Dengan ditangkapnya Reza Artamevia, hal ini menambah panjang deretan artis Tanah Air yang terjerat masalah barang haram tersebut.

Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram di dalam tasnya.

Pengedar Narkoba di Pulau Bawean Diringkus Polisi, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

Progres Penanganan Covid-19 Lapas Surabaya Positif, 47 WBP Dikembalikan ke Blok Hunian

Polisi juga menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu Tangerang Selatan dan mendapati alat hisap berupa bong dan korek api.

Setelah dilakukan tes urine, didapati kandungan amfetamin pada tubuh pelantun lagu 'Pertama' itu.

Ini bukan kali pertama penyanyi berusia 45 tahun ini juga sempat terjerat kasus narkoba di tahun 2016 silam.

Kala itu, Reza pernah tersangkut masalah serupa bersama Gatot Brajamusti saat diamankan di kawasan Nusa Tenggara Barat.

Saat itu ia menjadi berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Gatot Brajamusti dan menjalani rehabilitasi sekitar dua bulan.

Download MP3 Bukan Cinta Biasa - Happy Asmara Viral di TikTok, Disertai Chord Gitar dan Lirik Lagu

31 Bandar Narkoba Mojokerto Dibekuk Polisi, Tersangka Sasar Pelajar, Sabu dan Ribuan Pil Diamankan

Namun demikian, kasus yang menimpa Reza Artamevia saat ini tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya itu.

"Ini tidak ada hubungannya dengan kasus sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2020) seperti disiarkan di kanal YouTube KH Infotainment.

Berdasar keterangan yang ia peroleh dari pemeriksaan sementara ini, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan jika kasus Reza Artamevia ini tidak ada kaitannya dengan public figur lain.

Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, RA mendapat barang haram tersebut dari pengedar biasa dan saat ini pengedar tersebut sedang dalam proses pengejaran.

"Ini bandar biasa, tidak ada kaitannya dengan public figure yang lain, dan pengedarnya masih kita kejar," terangnya.

Kepada polisi, Reza Artamevia mengaku jika ia memakai sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir dikarenakan alasan pandemi Covid-19 yang membuatnya sering di rumah saja.

Profil dan Biodata Reza Artamevia, Mantan Istri Adjie Massaid 2 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Cuitan Paha Mulus Politikus Demokrat Belum Dipolisikan, Keponakan Prabowo: Berjiwa Kerdil & Pengecut

Belum Terima Permohonan Rehabilitasi

Sementara itu, hingga Senin (7/9/2020) siang polisi belum menerima permintaan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Reza Artamevia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan saat ini Reza masih menjalani pemeriksaan.

Belum ada pihak keluarga Reza Artamevia yang menjenguknya selama penahanan tiga hari itu.

Dwi Sasono Tak Ajukan Keberatan pada Dakwaan Jaksa, Terancam 4 Tahun Pidana karena Kepemilikan Ganja

Bibi Ardiansyah Sedih Akun Instagram Vanessa Angel Mendadak Lenyap: Keluarga Kami Cari Uang di Situ

Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi, pihak kepolisian juga belum menerimanya.

"Saat ini, RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh penyedik, di satu sisi tim lapangan masih dilakukan pengejaran pada F," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (7/9/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh Reza Artamevia karena merupakan hak setiap tersangka yang diduga sebagai pengguna narkoba.

"Sebagai pengguna itu bisa mengajukan assessment, baik itu dari pihak pengacaranya, keluarga maupun pihak pribadinya, nanti diajukan ke penyidik," terangnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Reza Artamevia, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus 2016 Silam

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved