Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat Link Registrasi Subsidi Gaji Rp 600 Ribu via SMS? Simak Langkah-langkah yang Harus Dilakukan!

Apakah Anda mendapatkan sms registrasi subsidi gaji Rp 600 ribu? simak langkah-langkahnya.

Dok BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi BPJSTKU 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda mendapatkan sms registrasi subsidi gaji Rp 600 ribu? simak langkah-langkahnya.

Sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan SMS pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 ramai dibahas di media sosial.

Berdasarkan pesan yang beredar, diberitahukan bahwa penerima SMS merupakan calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.

4 Program BLT yang Pencairannya Diperpanjang hingga 2021, Termasuk Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Cek!

Oleh karena itu, penerima SMA diminta melakukan registrasi melalui link yang juga disertakan dalam pesan.

Beberapa penerima notifikasi pun mempertanyakan kebenaran dari pesan ini.

Konfirmasi Kompas.com ( grup TribunJatim.com )

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membenarkan terkait SMS tersebut.

"SMS itu benar," jawab Utoh saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/9/2020) siang.

Daftar BLT Ditransfer Langsung ke Rekening yang Diberi Pemerintah di Masa Pandemi, Lihat Besarannya

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak lagi bekerja dan telah mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima subsidi gaji.

"Namun, mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020," kata Utoh.

Untuk itu, BP Jamsostek pun berusaha untuk menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekening dan menjadi calon penerima BSU.

CEK Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3, Belum Juga Masuk Rekening? Menaker: Tunggu

BP Jamsostek meminta peserta untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan di dalam pesan tersebut.

Adapun, kata Utoh, link yang diberikan bersifat personal.

"Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," jelasnya.

Utoh juga mengatakan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.

Aplikasi BPJSTKU
Aplikasi BPJSTKU (Dok BPJS Ketenagakerjaan)

Cara pengecekan

Secara umum, untuk memastikan apakah karyawan merupakan penerima bantuan Rp 600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan ini, peserta dapat langsung menanyakan ke bagian HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Selain itu, peserta dapat mengecek mandiri melalui link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian cek melalui laman tersebut apakah informasi dalam akun peserta sudah ada informasi nomor rekening.

Sebelumnya, Utoh menjelaskan, saat ini sudah terkumpul 14,3 juta nomor rekening dari target penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta.

Adapun, jumlah data yang telah tervalidasi saat ini mencapai 11,5 juta.

“Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta pada Minggu lalu dan 3 juta kemarin sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua tahap,” kata dia.

4 Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Tahap Pertama Sudah Dicairkan, Langsung Masuk Rekening

Ia menyebut, terdapat dua hal yang dilakukan BP JAMSOSTEK terhadap rekening pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi yakni: Alternatif pertama, data nomor rekening akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk konfirmasi ulang, jika penyebab bukan karena ketidaksesuaian Permenaker 14/2020.

Alternatif kedua, di mana penyebab valid adalah karena ketidaksesuaian kriteria sebagaimana Permenaker 14/20 maka nomor rekening otomatis tak masuk dalam daftar penerima BSU.

Jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini menurutnya mencapai 1,6 juta orang.

Utoh menyampaikan BP JAMSOSTEK masih menunggu perusahaan atau pemberi kerja agar segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.

Sudah Masuk Tahap 2, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Masuk Rekening? Menaker: Saya Minta Sabar

“Batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” terangnya.

Syarat penerima BSU Perlu diketahui, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Adapun penerima subsidi, haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan sampai dengan Juni 2020

- Peserta aktif dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJK Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dapat SMS Registrasi Bantuan Subsidi Gaji? Ikuti Langkah Berikut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved