Kompak Gasak 25 Sepeda Motor, Pasutri di Lamongan Ketangkap Warga saat Beraksi Curi Sepeda Gunung
Pasutri di Lamongan Jawa Timur kepergok saat akan curi sepeda gunung, sudah 25 kali melakukan aksi pencurian.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sekali berhasil mencuri sepeda motor, pasangan suami istri AH (43) dan NA (40) warga Desa Brengkok Kecamatan Brondon, Lamongan Jawa Timur akhirnya terbiasa membawa kabur hingga berjumlah 25 unit sepeda motor kurun waktu 2019-2020.
Pasutri ini kompak melakukan aksi pencurian sejak 2019 hingga nahas tertangkap oleh anggota Sat Reskrim Polsek Brondong Polres Lamongan.
Selama melakukan aksi pencurian, keduanya tidak menemui kesulitan karena motor yang jadi sasarannya adalah motor yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menempel.
• Potret Nella Kharisma yang Dirias Pengantin Viral, Benar Dinikahi Dory Harsa? Manajer Buka Suara
• Rizky Billar Mendadak Ragu Nikahi Lesty Kejora, Ungkit Bukti Kegenitan, Soimah: Kembalikan ke Hati
"Jadi dua tersangka ini, suami istri (Pasutri, red) dengan 4 orang anak," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Selasa (8/9/2020).
Modus tersangka, berangkat berdua berboncengan untuk mencari sasaran. Mereka tidak akan pernah mencuri motor yang dalam keadaan terkunci.
Namun motor yang dijadikan sasaran adalah motor yang diparkir pemiliknya dan pada posisi kunci kontak menempel.
Keduanya memasang matanya untuk mencari pemilik motor yang lengah dan kuncil tak dicabut.
Begitu yakin barang yang jadi sasarannya aman, AH dan NA yang berangkat berdua berboncengan turun dari atas sepeda motornya.
AH, suami NA yang bertugas mengeksekusi, sementara NA tetap di atas motor.
• Viral Seekor Ular di Tarekot Malang dalam Keadaan Sakit dan Mulut Penuh Luka, Begini Kondisinya Kini
"Kalau berhasil ya dia ( AH suaminya, red) yang membawa menjadi joki, " kata NA.
Sementara NA juga langsung menggeber sepeda motor yang dikendarainya membuntuti suaminya menuju perjalanan pulang ke rumah.
Tiba di rumah, tersangka mengganti pelat nopol dan melepas beberapa bagian tambahan yang dipasang korban untuk menghilangkan jejak motor curiannya tersebut.
AH dan NA belum melepas motor haram itu ke pasaran gelap. Namun ia menunggu ada pembeli yang langsung kepadanya.
Ternyata, AH sudah banyak dikenal jual motor dengan harga murah, antara Rp 2, 5 juta hingga Rp 3 juta tanpa dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB.
"Saya menjual kalau ada yang pesan. Mereka (Pembeli, red) sudah sama - sama ngerti," katanya.
Malang melintangnya AH dan NA menyasar motor warga sekitar Brondong, Blimbing dan Paciran ini lancar hingga hampir 2 tahun dan berhasil menggasak 25 unit sepeda motor.
Alasan klasik menjadi alasan keduanya sampai harus mencuri motor, yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Padahal, keduanya bekerja setiap hari, AH sebagai sopir truk dan NA sebagai pekerja di parusahan rokok.
"Uangnya ya untuk bayar hutang, kebutuhan keluarga," kata NA.
Nahas, ulah keduanya terhenti, hanya berawal saat AH mencuri sepeda gunung milik Anshori pada hari menjelang subuh.
• Cerita Dokter Tentang Sosok Perawat di Pamekasan yang Meninggal Terinfeksi Covid-19, Dikenal Rajin
Aksi AH dipergoki Anshori ketika AH sedang menuntut sepeda gunung dari rumah korban dan AH diteriaki korban. " Maling..., maling..., maling, " teriak Anshori.
Karuan saja, teriakan korban didengar tetangga dan warga bergegas keluar rumah lalu menangkap basah AH.
Oleh warga, AH diserahkan ke Polsek Brondong.
Saat diperiksa, terungkap, ternyata AH tidak sekali itu saja mencuri. Diluar didugaan penyidik, AH kompak, setiap beraksi ia selalu bersama NA, istrinya.
"Itu, sementara sudah mengakui sebanyak 25 sepeda motor yang mereka curi sejak 2019 hingga 2020, " kata Harun.
Polisi cukup mudah mengamankan semua motor hasil curian AH dan NA. Lantaran, motor - motor dijual hanya sekitar Brondong, Blimbing, Paciran dan Solokuro.
Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e jo pasal 55 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan." Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, " ungkap Harun.
Harun menambahkan, perkara AH dan NA masih terus dikembangkan, barangkali ada kemungkinan masih ada TKP lainnya.
Harun juga mendatangkan para korban untuk mengambil motor yang dicuri pasutri tersebut.
"Ya kita serahkan para para korbannya, setelah proses hukum selesai. Mereka hari ini kami datangkan dengan membawa surat - surat kendaraan untuk memastikan kendaraannya, " pungkasnya. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani