Pilkada Kabupaten Malang
Gugatan Dikabulkan, Malang Jejeg Sanjung Bawaslu Kabupaten Malang Telah Bertindak Profesional
Tim Malang Jejeg mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Malang dalam menangani permasalahan sengketa di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Malang Jejeg mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Malang dalam menangani permasalahan sengketa di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Sikap tersebut terlontar saat gugatan Malang Jejeg dikabulkan.
"Kita berterima kasih ke Bawaslu (Kabupaten Malang) karena sangat profesional. Bawaslu mampu memposisikan sebagai pengadil. Kami apresiasi Bawaslu," ujar Bakal Calon Bupati Malang, Heri Cahyono ketika dihubungi pada Selasa (8/9/2020).
Pria yang akrab disapa Sam HC itu mengaku puas tuntutan verifikasi faktual perbaikan bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang.
"Ini adalah puncak suatu proses," jelas Sam HC.
• Tuntutan Sengketa Malang Jejeg Dikabulkan, Kans Sam HC-Gunadi Ikut Pilkada Kabupaten Malang Terbuka
• Polisi Terus Usut Kasus Jatuhnya Lift Proyek RSI Unisma Malang, Lima Saksi Telah Diperiksa
Terakhir, Sam HC menegaskan jika perjuangan Malang Jejeg di Pilkada Kabupaten Malang masih akan berlanjut.
"Malag Jejeg still going on," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Malang Jejeg, Susianto memuji keberanian Bawaslu Kabupaten Malang dalam mengambil keputusan.
"Bawaslu Kabupaten Malang saat ini menjadi tonggat sejarah. Berani mengambil keputusan," terang Susianto.
Editor: Dwi Prastika
• Kesaksian Koordinator Keamanan RSI Unisma Malang, Mendadak Ada Suara Keras Menggetarkan
• Malang Jejeg Sebut KPU Kabupaten Malang Tak Profesional hingga Laporkan Seluruh Komisioner ke DKPP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tim-malang-jejeg-saat-melakukan-konferensi-pers-di-bawaslu-kabupaten-malang-heri-cahyono-sam-hc.jpg)