Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aset Pemkab Tulungagung Bekas Kali Mati Dikuasai Warga, Disperumkim Bersiap Lakukan Penertiban

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung tengah mendata aset pemkab berupa lahan bekas aliran sungai.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Bekas kali mati yang berubah jadi permukiman di Tulungagung, Kamis (10/9/2020). 

Total aset yang terdata sementara sekitar 40 hektare.

Jumlah ini akan terus bertambah, karena Disperumkim Tulungagung terus melakukan pendataan.

Bak Adegan Film, Mobil Penuh Ciu di Tulungagung yang Kabur Dihentikan Polisi dengan Tembakan

2.773 Aparat Gabungan Bakal Amankan Acara Pengesahan Anggota Baru PSHT Tulungagung

Selain di wilayah Kecamatan Gondang, aset serupa ditemukan di Kecamatan Boyolangu, Pagerwojo, Campurdarat, Pakel, dan Kecamatan Bandung.

"Untuk yang di Pagerwojo, ada lahan bekas stren kali yang berubah menjadi hunian. Itu nanti juga kami tertibkan," katanya.

Selain pendataan, Disperumkim juga melakukan sosialisasi ke masyarakat yang menempati lahan-lahan itu.

Jalur Tulungagung-Ponorogo yang Ambrol Masuk Jurang Sudah Dianggarkan untuk Diperbaiki Tahun Ini

Labuh Laut Larung Sembonyo di Popoh Tulungagung Hanya Dihadiri Warga dan Nelayan Setempat

Diharapkan mereka bisa memahami status hukum lahan yang mereka tempati, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Nanang juga mengaku mengajak DPRD untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved