Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Pedofil Seusai Cabuli 6 Pelajar SMP, Hukuman 12 Tahun Penjara Sudah Menanti Sang Pelaku

Inilah nasib pelaku pedofilia di Tuban. Kini sang pelaku bakal meringkuk di penjara selama 12 tahun.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Shutterstock via telegraphindia.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

Laporan itu kemudian diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban, hingga berujung pada penangkapan pelaku.

"Dari keterangan yang didapat, pelaku ini pernah jadi korban seksual juga saat kecil. Kurang lebih tiga tahun dialami, sehingga ada rasa dendam. Terdakwa dijerat UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun penjara," beber Ruruh. (TRIBUNJATIM.COM/M Sudarsono)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved