Virus Corona di Kediri
Pemkab Kediri Salurkan Bantuan untuk Para Lansia yang Terdampak Pandemi Covid-19
Pemkab Kediri menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) melalui Program Bantuan Jaminan Sosial Usia Lanjut.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Farid Mukarrom
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona ( Covid-19 ) melalui Program Bantuan Jaminan Sosial Usia Lanjut atau Jaslut pada Jumat (11/9/2020).
Jumlah penerima bantuan hari ini total ada 3.484 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Plemahan, Kunjang, Purwoasri, dan Papar.
Petugas menyalurkan bantuan ini secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal ini dilakukan karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Petugas dan masyarakat penerima menerapkan physical distancing.
Penyaluran bantuan ini dilakukan di tempat yang berbeda-beda.
Seperti penyaluran untuk wilayah Kecamatan Plemahan berlangsung di Balai Desa Plemahan.
• Rekan Sejawat dan Karyawan RSUD Gambiran Kota Kediri Gelar Salat Ghaib untuk dr Machmud
• BREAKING NEWS: Kader Muda Nahdlatul Ulama Menggeruduk dan Menyegel Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri
Sedangkan di Kecamatan Kunjang, penyaluran dilakukan di Pendopo Kecamatan Kunjang, Kecamatan Purwoasri di Balai Desa Bulu, dan untuk Kecamatan Papar berlangsung di Balai Desa Pehwetan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Didik Swasana Prabawa, mengatakan, total ada uang tunai Rp 500 ribu yang diberikan kepada setiap KPM PKH plus.
"Untuk wilayah Kecamatan Plemahan 222 KPM, Kecamatan Kunjang 67 KMP, Kecamatan Purwoasri 152 KPM, dan Kecamatan Papar 142 KPM. Pada tahap ketiga ini jumlah penerima sebanyak 3.484 KPM yang tersebar pada 26 wilayah kecamatan," ungkap Didik Swasana Prabawa.
• Ratusan Pelaku UMKM Kabupaten Kediri Manfaatkan Pendaftaran Hari Terakhir Bantuan Terdampak Covid-19
• Kantor KPU Kota Blitar Mendapat Teror Kiriman Bunga Setaman dan Gambar Boneka Ditusuk Jarum
Dia menambahkan, Program Bantuan Jaminan Sosial Usia Lanjut atau Jaslut adalah program kolaborasi pemerintah pusat, Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kediri.
"Setiap penerima manfaat mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp 2 juta, yang diterimakan dalam empat kali bayar. Sehingga setiap kali penyaluran senilai Rp 500 ribu untuk tiap KPM," terang Didik.
Masih kata Didik, melalui Jaslut ini, Dinsos Kabupaten Kediri berharap dapat meringankan beban perekonomian masyarakat, khususnya di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Penyaluran di empat wilayah kecamatan bagian utara Kabupaten Kediri ini sebagai penutup rangkaian distribusi Jaslut untuk tahap ketiga di Tahun 2020," pungkas Didik Swasana Prabawa.
Editor: Dwi Prastika
• Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Keluarkan SOP Penyelenggaraan Tradisi Bulan Suro
• Belum Ada Izin Satgas Covid-19, Belajar Tatap Muka SMAN 6 Kota Kediri Diminta Ditunda