Buntut Viral Tank TNI Seruduk Gerobak di Jalan, Perekam Video Diburu Habis? Kapendam: Tak Benar
Buntut viralnya video tank TNI menyeruduk gerobak di jalan pun terkuak. Diisukan perekam video diburu mati-matian, TNI pun buka suara.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Ada yang menyebut perekam dan penyebar video bisa dikenakan sanksi UU ITE karena nekat menyebarkan video kurang baik.
Melansir akun Twitter @mahasiswaYuJIEM, terdapat unggahan di status WhatsApp yang meminta untuk menghapus video tersebut.
"Mantemen yang update video Tank TNI di depan KBIP punten hapus yaa.. Lagi dicari nih sumber videonyaaaa...
Melanggar UU ITE MONGGO..
Haturnuhun (emoji)
Info: Langsung dari Danton Kav 4 Bandung nih," tulis status WhatsApp tersebut.
Pada akhirnya, pihak TNI mengklarifikasi kebenaran bahwa perekam dan penyebar video disebutkan akan ditangkap dan ditahan.
Dilansir TribunJatim.com dari GridHot.ID, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto Kasih menegaskan bahwa isu itu tidak benar.
Tidak benar bila penyebar video tank yang menabrak motor dan gerobak di Cipatat kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan diburu dan dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.
• Nasib Pilu Pria Ini Tewas Tertimbun Tanah Seusai Pasang Septic Tank, Ketemu 2 Hari, Lihat Kondisinya
"Informasi itu tidak benar," kata Wellyanto ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, persoalan itu telah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan pemilik kendaraan dan pemilik gerobak.
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian itu.

di antaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di serahkan di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala Kabupaten Bandung Barat.
Wellyanto mengungkapkan, kecelakaan kendaraan tempur itu terjadi pada Kamis (10/9/2020) di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 11.00 WIB.