Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lihat Pagar Rumah Terbuka, Pria Surabaya Ini Tak Kuat Menahan Hasrat, Nekat Masuk Gasak 2 Ponsel

Lihat pagar rumah terbuka lebar. Pria Surabaya ini terpancing melakukan pencurian. 2 ponsel di rumah Jalan Bulak Rukem Timur digasak.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Tersangka pencurian ponsel di Jalan Bulak Rukem Timur 1J Surabaya, saat di Mapolsek Sukolilo, Sabtu (12/9/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hasrat Junaidi Abdillah (29) warga Kapas Baru II Surabaya untuk melakukan pencurian tak terbendung.

Saat melintas di sebuah rumah milik Suparno (48) di Jalan Bulak Rukem Timur 1J Surabaya, tanpa pikir panjang ia beraksi.

Dirinya mengaku terpancing gegara melihat pagar rumah milik Suparno terbuka lebar.

Yuk Cek Malang Gleerrr, Situs Jual Beli Online Khusus Produk UMKM di Kota Malang

Usaha Karaokenya Ditutup Lagi karena PSBB, Inul Bingung Bayar Gaji Karyawan: Sudah Nganggur Sebagian

Melihat kondisi sepi, Junaidi lantas memarkir motornya di depan rumah korban dan mulai mengendap masuk kedalan rumah.

"Di sana pelaku mengambil dua buah handpone yang sedang dicharge di atas meja ruang tamu," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (12/9/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun Jatim, setelah berhasil, tersangka kemudian kabur meninggalkan rumah tersebut.

2 Jam Lebih Kebakaran Gedung PT WIN Tak Kunjung Padam, Polres Lamongan Datangkan Water Cannon

Erick Thohir Berharap Vaksin Merah Putih Dapat Mulai Diproduksi 2022: Kita Tidak Mungkin Bergantung

Beberapa hari selanjutnya, tersangka menjual handpone tersebut ke seseorang di Jalan Kapas Madya Surabaya.

"Korban mencari tahu siapa yang masuk ke dalam rumahnya. Melalui rekaman CCTV, diketahui tempat tinggal pelaku. Saat mencari di sekitar rumahnya, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak maling," tambah Abidin.

Karena panik diteriaki maling, warga mengejar pelaku dan kebetulan ada anggota opsnal reksim polsek Sukolilo yang melintas ikut membantu.

"Pelaku tertangkap. Anggota kemudian mencari alat bukti petunjuk lain yakni rekaman CCTV dirumah korban dan mendapati tersangka beraksi. Disitu yang bersangkutan tidak mengelak jika telah melakukan pencurian," tandasnya.

Sementara itu, pengakuan Junaidi, baru sekali beraksi.

Ia nekat karena terlilit hutang dan mendapat kesempatan melakukan pencurian di rumah korban.

"Waktu gelap mata, ada rumah pagar terbuka. Disitu saya langsung spontan masuk,"aku tersangka.

Dua handpone Zenfone dan Huawei korban dijual Junaidi ke HR yang kini masih DPO sebesar 200 ribu rupiah.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved