Virus Corona di Mojokerto
22 Pemuda Mojokerto Dihukum Push Up Gegara Melanggar Protokol Kesehatan: Covid-19 Bukan Main-main
Tindak tegas pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 22 anak muda di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto dihukum push up.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - 22 anak muda yang melanggar protokol kesehatan di dalam Cafe dan warung kopi kawasan Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto ditindak tegas.
Mereka dihukum baris berjejer mengenakan rompi warna oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan dan melakukan hukuman push up.
Patroli gabungan bersama tiga pilar ini menyasar sejumlah tempat rawan terjadi
kerumunan di dalam cafe dan warung sepanjang jalan kawasan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Sabtu malam (12/9/2020).
• Jualan Binturong hingga Anakan Kasuari Via Facebook, Pria Kota Malang Ini Dibekuk BBKSDA Jatim
• Download Lagu MP3 Banyu Moto Nella Kharisma feat Dory Harsa, Musik Dangdut Koplo Terbaru 2020
Ada empat tempat sasaran patroli gabungan ini yaitu Kopsan Kafe Kelurahan Miji, Warkop Joko tingkir kelurahan Mentikan, Warkop Los Jos disamping Jembatan rejoto Pulorejo, dan Warkop Giras Mabes Blooto.
Mayoritas pelanggaran protokol kesehatan tersebut tidak mengenakan masker, berkerumun mengabaikan jaga jarak minimal satu meter.
"Saya tegaskan kalau tidak ada respon dari pengelola (Cafe dan Warkop) yang tidak melaksanakan protokol kesehatan nanti akan saya proses secara hukum, virus Corona ini bukan main-main dan sesuai perwali 47 jo 55 ada juga implementasi Inpres Presiden nomor 6 Tahun 2020," ujar Kapolsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota, Kompol Muhammad Puji, Minggu (13/9/2020).
• Akhir Tragis Wanita Hamil di Luar Nikah, Pacar Beri Racun Tikus, Nyaris Dibuang ke Pantai Lalu Tewas
• Selebgram Surabaya Sherly Lembono Ajak Anak Aktif di Instagram, Jadi Ruang Eksplorasi: Harus Aman
Menurut Puji, pihaknya menekankan terhadap pelanggar ini agar patuhi protokol kesehatan apalagi saat beraktivitas di tempat umum yang wajib mengenakan masker dan jaga jarak selama pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
“Implementasi Inpres Nomr 6 Tahun 2020 dan sesuai perintah Kapolda Jatim dan Kapolres Mojokerto Kota, kami juga melakukan sosialisasi Jatim Bermasker kepada masyarakat demi mendukung program Pemerintah demi terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap dia.
Camat Prajuritkulon, Hekamarta Fanane yang juga mendampingi patroli menyampaikan tujuan kegiatan ini
diharapkan dapat mengeduasi masyarakat agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Saya bersama Pak Kapolsek dan Pak Danramil melaksanakan pemantauan tentang ketaatan dan kepatuhan protokol kesehatan mulai tempat mencuci tangan, kedisiplinan warga menggunakan masker, menjaga jarak yang sesuai dengan protokol kesehatan," tandasnya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud