Ini Bukti Penusuk Syekh Ali Jaber Bukan Orang Gila? Dari Pose Foto, Fakta Baru: Interaksi Lancar
Sosok asli penusuk Syekh Ali Jaber yang ternyata bukan orang gila, fakta baru soal fotonya pun ramai diperbincangkan publik.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Benarkah penusuk Syekh Ali Jaber adalah orang gila?
Belakangan, fakta-fakta soal sosok asli pelaku muncul dan ramai dibicarakan.
Terutama ketika muncul foto-foto kehidupan asli penusuk Syekh Ali Jaber.
Pemuda bernama Alfin Andrian atau Alpi Andria (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Bandar Lampung, Lampung.
• Ayah Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Gangguan Jiwa dari 2016, Instagram Pelaku Diserbu Netizen
Dirangkum TribunJatim.com mengutip kumpulan artikel Kompas.com via Tribun-Timur.com, berikut fakta terbaru soal kasus penusukan Syekh Ali Jaber.
Sosok Alfin Andrian atau Alpin Andria mengundang pertanyaan banyak orang.
Siapa Alfin Andrian atau Alpin Andria?
1. Keluarga Alfin Andrian
Alfin Andrian atau Alpin Andria diketahui merupakan warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.
Jumawan mengakui bahwa Alfin Andrian atau Alpin Andria merupakan warganya.
Alfin Andrian atau Alpin Andria diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.

Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat Alfin Andrian atau Alpin Andria.
Sebab, tiga tahun terakhir Alfin Andrian atau Alpin Andria meninggalkan kampung itu.
"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan.
Ia mengaku terkejut saat mengetahui insiden penusukan itu melibatkan Alfin Andrian atau Alpin Andria.
"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.
• Psikolog Forensik Soroti Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Bahas Soal Pelaku: Gangguan Jiwa Tipe Apa?
2. Interaksi Lancar Belum Pernah ke RSJ
Polisi masih mendalami sisi kejiwaan Alfin Andrian atau Alpin Andria.
Dugaan sementara, pelaku bukan orang gila.
Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, ia mampu jawab pertanyaan dengan lancar.
"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Polisi pun menggandeng tim dokter dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi keluarga Alfin Andrian atau Alpin Andria.
Mereka menyebut Alfin Andrian atau Alpin Andria mengidap gangguan jiwa.
Sedangkan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.
Artinya, pelaku belum pernah dirawat di RS jiwa.
"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.
• FAKTA Penangkapan Penusuk Syekh Ali Jaber, Trending Orang Gila hingga Hal Janggal Temuan Polisi
3. Foto Depan Laptop
Beredar sejumlah foto-foto Alfin Andrian atau Alpin Andria sedang melakukan aktivitas layaknya orang normal, di media sosial dan grup aplikasi pesan instan WhatsApp.
Satu di antara foto yang beredar adalah saat dia sedang berada di depan laptop.
Wajahnya menghadap ke kamera sambil tersenyum.
Foto itu diberi keterangan, "Dibilang orang gila, tapi kok main laptop."
4. Nusuk Lebih dari Satu Kali
Sementara, korban penusukan, Syekh Ali Jaber mengatakan, sebelum ditangkap warga, AA kembali mencoba menusuknya lagi.
Aksi Alfin Andrian atau Alpin Andria kemudian dihentikan.
Ia sempat dihajar oleh massa yang hadir di acara tersebut.
Lantaran kasihan, Syekh Ali Jaber meminta massa berhenti memukuli pria tersebut.
Sykeh Ali Jaber meminta jemaah segera menyerahkan pria itu ke polisi.
"Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber.
• Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal, Separuh Pisau Masuk ke Dalam, Berikut Wajah Pelakunya

5. Motif Masih Misteri
Syekh Ali Jaber sempat menceritakan kejanggalan saat mengalami penusukan tersebut.
Ia menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran Alfin Andrian atau Alpin Andria.
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Sykeh Ali Jaber.

6. Pisau dari Rumah
Dalam proses pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui membawa pisau dari rumahnya.
"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang yang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Pisau itu kemudian dibawa oleh Alfin Andrian atau Alpin Andria menuju lokasi acara wisuda tahfidz Al Quran Masjid Falahudin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
Alfin Andrian atau Alpin Andria mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Syekh Ali Jaber.
Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
• 5 Hal Janggal Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber, Potret di Media Sosial Disorot, Bukti Bukan Orang Gila?
7. Sempat dikira meminjamkan ponsel
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pelaku sempat dikira naik panggung untuk meminjamkan ponsel.
Sesaat sebelum penusukan terjadi, Syekh Ali Jaber tengah menguji hapalan bacaan Al Quran salah satu santri.
Santri tersebut dan ibunya kemudian naik ke atas panggung.
Usai berinteraksi, anak dan ibu tersebut meminta berswafoto dengan Syekh Ali Jaber.
Namun memori ponsel sang ibu tersebut penuh, sehingga tak bisa digunakan untuk memotret.
"Tapi ponsel ibu itu memorinya penuh, Syekh Ali Jaber lalu mengatakan kepada jemaah agar meminjamkan ponsel kepada ibu itu," tutur Pandra, Minggu (!3/9/2020). Ketika itu lah AA kemudian naik ke atas panggung.
Namun ia tiba-tiba menusukkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber.
• Psikolog Forensik Soroti Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Bahas Soal Pelaku: Gangguan Jiwa Tipe Apa?
8. Bisa dijerat dua pasal
Polisi telah menetapkan AA sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan semalam.
"Dari pemeriksaan semalam sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi.
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu bisa dijerat dengan dua pasal.
Dua pasal tersebut terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak.
"Sesuai Pasal 351 ayat 2 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Artikel di atas telah tayang di TribunTimur.com dalam judul Fakta Baru Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Alpi Andria Bukan Orang Gila? Coba Lihat Bukti Fotonya