Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Sampang Jadikan Area Cafe, Taman hingga Toko Sasaran Utama

Satuan Tugas (Satgas) gabungan penanggulangan covid-19 Kabupaten Sampang, Madura menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Pengunjung Taman Kota Sampang saat dikenakan sanksi tertulis lantaran tidak menggunakan masker, (15/9/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Satuan Tugas (Satgas) gabungan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, (15/9/2020) malam.

Sasarannya, merupakan area pertamanan, cafe, hingga pertokoan dimana tingkat keramaiannya cukup tinggi.

Sehingga, petugas yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang tersebut di bagi menjadi tiga kelompok untuk menyisiri lokasi sasaran.

Adapun lokasi tersebut diantaranya, Taman Wijaya Kusuma, Taman Kota Sampang, cafe B2 Biliard, cafe unique, serta Toko Bunga Swalayan,Toko Perintis Jaya, dan sepanjang jalan perkotaan.

Lesty Kejora Tolak Mentah-mentah Duet dengan Rizki?, Hargai Pasangan, Rizky Billar: Saya di Depan

Raffi Ahmad Blak-blakan Olok Istrinya Menang Putih Doang, Nagita Slavina sampai Istighfar!

Pantauan TribunMadura.com, di salah satu lokasi yakni, Taman Kota Sampang, kelompok Satgas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz langsung menyisiri setiap pojok taman.

Sehingga, puluhan pengunjung taman tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak bermasker) langsung diarahkan ke posko untuk menjalankan sanksi tertulis.

Termasuk, pengendara yang melintas di area taman juga diberhentikan oleh Satgas Covid-19 Sampang untuk diberikan sanksi tertulis.

Dulu Dihujat Gelar Resepsi saat Covid-19, Kini Fahrul Sudiana & Rica Andriani Pamer Foto Calon Bayi

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz Mengatakan, bahwa penegakan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha untuk terus mengikuti protokol kesehatan ini akan terus dilakukan guna menurunkan angka penyebaran virus corona.

Kendati demikian, saat melakukan penegakan Perbub, pihaknya menyarankan kepada seluruh Satgas Gabungan untuk bertindak secara humanis dan tidak arogan.

"Semua anggota harus dapat menempatkan diri agar yang disampaikan dalam sosialisasi secara tegas ini dapat diterima oleh masyarakat," pungkasnya. 

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Pipin Tri Anjani

Terbukti Sebarkan Berita Bohong, Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis 4 dan 1,5 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved