Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tuban

Soal Pelaksanaan Salat Berjamaah di Masjid Saat Pandemi Covid-19, Kemenag Tuban: Wajib Pakai Masker

Kemenag Tuban intens menjalin komunikasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI SALAT JAMAAH - 5000 jemaah saat melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jumat (31/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid bersama Satgas Covid-19, memberikan pembinaan kepada takmir dan jemaah Masjid Nurul Ula Panyuran Tuban seusai salat Jumat.

Dia menjelaskan, Kemenag Tuban intens menjalin komunikasi dengan pemerintah kecamatan hingga desa, tokoh agama, dan pimpinan lembaga keagamaan untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

"Penerapan prokotol kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat ibadah," kata Sahid, Jumat (18/9/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan pemberitahuan perihal pelaksanaan salat berjamaah di masjid.

Di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan, juga dikuatkan dengan adanya Perbup Tuban Nomor 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tuban, Sebabkan Pohon Tumbang hingga Tutupi Jalan

Resmi Dilaunching, Mobil Covid-19 Hunter Bakal Buru Pelanggar Protokol Kesehatan di Tuban

"Sebagian besar masjid di Kabupaten Tuban telah menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah Covid-19," ungkapnya.

Ditambahkan Sahid, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung kurang lebih 7 bulan telah mengajarkan jemaah untuk disiplin dan membawa dampak pada perubahan kebiasaan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid (kanan) seusai memberikan pembinaan pada takmir majid, Jumat (18/9/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid (kanan) seusai memberikan pembinaan pada takmir majid, Jumat (18/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO)

Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah.

Kemenag juga mendukung penuh upaya Pemkab Tuban untuk menekan penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, hingga majelis taklim.

Karyawan Bank Tuban Tewas seusai Tabrak Truk Mogok, Motor Rusak Parah Tak Berbentuk

Puluhan Warga Tuban yang Ketahuan Tak Pakai Masker Disidang di Tempat, Didenda Rp 100 Ribu

"Kita telah koordinasi dengan tokoh agama dan pimpinan lembaga keagamaan, diharapkan ikut berpartisipasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19," pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini Kabupaten Tuban masuk zona oranye sebaran Covid-19.

Hingga Jumat (18/9/2020), jumlah kasus kumulatif terkonfirmasi 475, 340 orang sembuh, 77 orang dirawat, dan 58 orang meninggal.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved