Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terungkap Gaya Hidup Muncikari Asal Gresik, Simak Pengakuan Temannya yang Pernah Ditawari Job

Inilah pengakuan teman muncikari asal Gresik. Wanita itu mengaku pernah ditawari job oleh sang muncikari.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Kompas.com
Ilustrasi dunia prostitusi 

Salah satu teman Chika, Bunga (bukan nama sebenarnya) mengakui  pernah dimintai mencarikan cewek untuk layani pria hidung belang seharian penuh di salah satu kota di Jawa Timur.

"Waktu itu dia (tersangka) ngechat aku, nawarin ada temanku yang bisa di booking gak. Buat minum sama layani seks seharian. Aku gak bales dia," kata Bunga.

Saat itu, Chika menawarkan harga 2,5 juta untuk jasa layanan seks andai saja ada yang mau menerima tawarannya.

"Tarifnya dia ngasih 2,5 juta katanya. Itu seharian. Cuma gak aku tanggepin," lanjutnya.

Diketahui Bunga, Chika memang tidak memiliki pekerjaan tetap layaknya wanita karir.

"Aku ga tahu dia kerja apa. Setahuku pernah nawarin aku jadi SPG. Dia juga SPG gt, tapi usaha utamanya sewa apartemen harian. Gaya hidupnya mewah. Hedon sekali. Uang hasil jual temannya," lanjut Bunga.

Bunga menyebut, Chika bersiasat mencari mangsa dengan melihat lingkaran pertemannya.

"Biasa dia berteman sama anak-anak yang punya teman cewek banyak. Kayak aku kan dia tahu kalau temanku cewek banyak di sini (salah satu kota di Jawa Timur). Mangkannya dia nawarin gitu," tandasnya.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama membenarkan aksi Chika dilakukan tak lebih dari setahun lalu.

"Sekitar Juni 2020 ini sampai kami ungkap September awal," kata Fauzi.

Tarif yang dipatok munckirai Chika beragam, tergantung pesanan dan wanita yang jadi korbannya.

"Bergantung pada type perempuan, lalau tempatnya juga. Antara 1 juta sampai 3 jutaan," tambahnya.

Chika kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.

Munckiari cantik itu terancam hukuman jeratan pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP.

Selain tersangka, polisi turut menyita handpone Iphone X yang digunakan terdangka berkomunikasi dengan korban dan pria hidung bepang serta uang tunai 600 ribu hasil komisi setelah menjual korban berinisial IWT dengan harga 1,6 juta rupiah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved