Pilkada Tuban
Dampak Covid-19, Pengamat Hingga Calon Tanggapi Permintaan Penundaan Pilkada
Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, serta belum adanya vaksin yang menjamin, desakan penundaan Pilkada berhembus
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir, serta belum adanya vaksin yang menjamin, desakan penundaan Pilkada berhembus kencang.
Mulai dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), meminta tahapan Pilkada agar ditunda demi kemanusiaan.
Terlebih Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid juga terpapar virus Corona atau Covid-19.
Kabupaten Tuban yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 juga menjadi sorotan pengamat politik.
Pengamat Politik Kabupaten Tuban, Soedjarwoto mengatakan, alasan pilkada ditunda demi kemanusiaan karena masa pandemi covid-19 bisa diterima. Memang kondisinya demikian.
Namun perlu diingat, bagi para calon tentu biaya politik membengkak, akan muncul manuver-manuver politik. Terlebih jika ternyata ditunda sebelum penetapan calon yang tinggal beberapa hari lagi.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Tahapan Pilkada Rawan Langgar Protokol Kesehatan - Bupati Lumajang Blusukan
• Petani Tomat di Pacet Mojokerto Rugi Puluhan Juta, Harga Tomat Terjun Bebas
• NEWS VIDEO - Lecehkan Gerakan Salat, 4 Bocah Sampang Ini Dihukum 1 Bulan Bersih-bersih Masjid
"Alasan penundaan itu sangat bisa diterima, namun efek lain juga akan menjadi pertimbangan dari para calon," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Pria yang juga sebagai dosen di Unirow itu menambahkan, yang patut untuk dicermati dalam situasi saat ini akan ada usaha membangun deal-deal politik tertentu dalam rangka raihan suara.
Terpenting adalah peranan Bawaslu dan pengawas partisipan untuk menempatkan peranya dalam kondisi tersebut.
"Kekhawatiran semua pihak yang meminta pilkada ditunda itu mendasar, tinggal bagaimana nanti keputusan akhirnya," terangnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Tuban, Setiajit dikonfirmasi mengenai dorongan sebagian kelompok untuk penundaan Pilkada menyatakan, semuanya tergantung KPU dan Pemerintah atau Kemendagri.
"Kita serahkan sepenuhnya pada KPU dan Pemerintah atau Kemendagri," jawab singkat Setiajit.
Sekadar diketahui, terdapat tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban 2020.
Di antaranya, Aditya Halindra Faridzki-Riyadi sebagai Cabup-cawabup pada Pilkada Tuban, diusung Golkar, Demokrat dan PKS, dengan perolehan total 15 kursi.
Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar diusung PKB dengan perolehan 16 kursi, lalu NasDem dengan dua kursi dan Hanura satu merapat sebagai partai pendukung. Kemudian Partai Gelora non Parlemen juga merapat.
Setiajit-Armaya Mangkunegara (Setianegara, red) diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan PBB dengan total 16 kursi parlemen.(nok/Tribunjatim.com)
Khozanah Hingga Setiajit Tak Hadiri Penetapan Lindra-Riyadi Sebagai Bupati dan Wabup Tuban Terpilih |
![]() |
---|
Menangi Pilkada Tuban 2020, Partai Demokrat: Membangun Daerah Tak Bisa Sendiri, Semua Harus Terlibat |
![]() |
---|
Pilkada Tuban 2020, KPU Persilahkan Pihak yang Tak Puas Hasil Pleno Bisa Gugat ke MK |
![]() |
---|
Paslon Lindra-Riyadi Menangkan Pilkada Tuban 2020, Tim Mbak Ana-Anwar: Kita Legowo |
![]() |
---|
Dua Komisioner KPU Tak Hadiri Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada Tuban 2020 |
![]() |
---|