Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Insiden Tragis Istri Hamil Didorong Suami ke Jurang, Teriak 'Mati Kamu' Setelah Ciuman, Lihat Ending

Tragedi suami tega mendorong istrinya yang sedang hamil ke jurang demi mendapatkan asuransi dan uang untuk hidupnya, ending cerita tak terduga.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Eva.vn via TribunSumsel.com
Kemesraan antara pasangan suami istri dalam insiden tragis 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib tragis istri nyaris dibunuh suaminya sendiri.

Tapi ternyata Tuhan berkehendak lain terhadap hidup keduanya.

Cerita di balik insiden tragis tersebut terungkap, soal niat suami membunuh istrinya.

Cara sang suami membunuh istrinya juga begitu memilukan.

VIRAL Kematian Pilu Bocah SD karena Tak Bisa 2 Jawab Soal MTK, Guru Keji Menghukum, Dipukul-Berlutut

Dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsWiki.com insiden tragis dialami oleh seorang wanita bersuami.

Berawal dari tingkah romantis suami ke istrinya di tepi jurang.

Siapa yang menyangka, di tepi jurang itu sang suami seolah mendapatkan bisikan setan.

VIRAL Anjing Dipaksa Santap Makanan Pedas sampai Nangis, Ucapan Pemilik Kontras: Dia Menikmatinya

Setelah mencium istrinya, suami dorong istri jatuh ke jurang.

Motifnya pun oleh pihak yang berwajib kemudian ditemukan.

Anh Du, nama suami kejam ini, mengira istrinya, Vuong, sudah tewas saat ia mendorong di Taman Nasional Pha Taem, Thailand.

Pembunuhan yang direncanakan Du terhadap istrinya, yang saat kejadian, hamil 3 bulan, semata-mata demi uang asuransi yang dibeli Du buat istrinya.

Bocor Sikap Gading ke Gisel Pasca Cerai, Ayah Gempi Tolak Tegas Eks Istri? Orang Gak Perlu Tahu

Pada awal pekan ini, Du, yang tinggal di Provinsi Jiangsu, China, dijatuhi hukuman seumur hidup, seperti dikutip eva,vn, Jumat (18/9/2020).

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Juni 2019 saat pasangan ini berlibur di Thailand.

Pada Juni 2019, Du mengajak istrinya, Vuong, melakukan perjalanan di Taman Nasional Pha Taem, Thailand untuk mendaki gunung.

Du telah menyuruh istrinya untuk tidak membawa telepon seluler.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved