LinkAja Ajak UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dengan Menyasar Pasar Industri Halal yang Masih Luas
LinkAja, mengajak UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk ikut memanfaatkan teknologi digital di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Pipin Tri Anjani
Topik pertama mengenai ‘Manajemen Bisnis dan Keuangan Selama Pandemi Covid 19’ yang dibawakan oleh M Nurul Rahman, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM dan Adjie Wicaksana, Co Founder & CEO Halofina, aplikasi perencanaan keuangan dan investasi.
Dilanjutkan dengan topik ‘Strategi Branding dan Pemasaran Digital dengan Prinsip Keberlanjutan’ oleh Yana Hawi Arifin, Pendiri Keripik Karuhun dan Bima Aji Rogo Wibowo selaku Direktur Marketing dan Creative Macarina.id.
Melalui sesi ini, peserta diajak untuk dapat memanfaatkan platform digital sebagai salah satu strategi pemasaran efektif di masa pandemi Covid-19.
Menyadari besarnya potensi industri halal di Indonesia, pelatihan ini juga turut mengangkat topik ‘Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Bisnis’ yang dibawakan oleh Prof. Ir. Sukoso, MSc., Phd, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Ir. Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur II LPPOM MUI.
Guna memberikan edukasi praktis yang mendalam, para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk.
• Permintaan Khusus Gading Marten ke Gisel, Harapan Ayah Gempi setelah Berpisah, Sangat Aneh Banget
Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.
“Kami harap Pelatihan Virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan teman-teman UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin progresif," jelas Haryati.
Hingga saat ini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 200 ribu merchant di seluruh Indonesia, 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14,000 partner donasi digital, 1.600 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital .(SURYA/Sri Handi Lestari).
Editor: Pipin Tri Anjani