Selama Masa Pandemi Covid-19, Sebanyak 230 KPM PKH di Pamekasan Mengundurkan Diri
Sebanyak 230 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Pamekasan, Madura mengundurkan diri.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 230 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Madura mengundurkan diri.
Ratusan KPM PKH itu mundur dari penerima bansos PKH sejak masa pandemi Covid-19 hingga Agustus 2020.
Koordinator PKH Pamekasan, Hanafi mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, terhitung mulai Januari 2020 hingga Agustus 2020 hari ini, ada sekitar 230 orang KPM PKH di kabupaten setempat yang mengundurkan diri.
• Bocor Sikap Gading ke Gisel Pasca Cerai, Ayah Gempi Tolak Tegas Eks Istri? Orang Gak Perlu Tahu
• BREAKING NEWS - Kurir dan Bandar Sabu Terbesar di Jawa Timur Tewas, Peluru Polisi Tembus Dada
Menurut dia, mereka mundur karena sejumlah alasan, misalnya telah membaiknya kondisi perekonomian keluarganya.
"Karena terkendala masa pandemi Covid-19, jadi dalam beberapa bulan ini, kami tidak bisa turun secara intens ke bawah," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Senin (21/9/2020).
Hanafi menginginkan, KPM PKH yang bisa di graduasi, mulai dari penerima yang sejahtera dan mandiri pihaknya mentarget sebanyak 10 persen.
Kata dia, tahun 2019 lalu, sebanyak 270 KPM PKH yang mengundurkan diri.
• Nikita Mirzani Ingin Tambah Anak Lagi dan Sosok Ayahnya Harus Bule: Enggak Masalah Kumpul Kebo
• Penyebab Jutaan Pekerja Swasta Batal Terima Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Data ini lebih banyak penurunan ketimbang tahun 2020.
"Selisihnya sedikit saja, karena terkendala pandemi Covid-19," ujarnya.
Hanafi juga mengakui banyaknya KPM PKH yang mengundurkan diri tidak lepas dari kerja sama semua pihak.
Terutama para pendamping sosial PKH yang senantiasa memberikan bimbingan dan arahan kepada KPM.
"Pendamping sosial PKH merupakan ujung tombak dari keberhasilan program ini," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani