Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Demi Perkuat Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Mengaku Bersedia Jika Akun Media Sosialnya Dihapus

Jerinx SID menambahkan untuk memperkuat penangguhan penahanan, ia siap jika akun media sosialnya dihapus.

Tribun-Bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Demi memperkuat penangguhan penahanannya, Jerinx SID mengaku bersedia jika akun media sosialnya dihapus.

Sebelum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menutup sidang online, Selasa (22/9/2020), tim penasihat hukum I Gede Aryastina alias Jerinx (JRX) mempertanyakan sikap majelis hakim terkait penangguhan penahanan yang telah diajukan.

I Wayan Gendo Suardana selaku penasihat hukum Jerinx pun menanyakan, karena hingga kini majelis hakim belum menanggapi permohonan penangguhan penahanan itu.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, baik secara terbuka di media dan surat yang telah kami ajukan ke pengadilan cq majelis hakim yang memeriksa perkara a quo. Dari keluarga terdakwa mengajukan penangguhan penahanan, dan sampai saat ini kami belum mendapat jawaban resmi terkait permohonan penangguhan penahanan," ucap I Wayan Gendo Suardana.

Majelis Hakim Teguh Pendirian Sidang Jerinx Digelar Daring, Suami Nora dan Kuasa Hukumnya Walk Out

Cepatnya Meggy Wulandari Move On dari Kiwil, 1 Bulan Bercerai dan Kini Nikah Siri dengan Pengusaha

Betrand Peto Kedatangan Keluarganya dari NTT, Diajak Omanya Cari Kutu, Ferdy Takjub Lihat Kamarnya

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020).
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020). (Tribun-Bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Pihaknya kembali memaparkan beberapa hal yang dijadikan pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan.

"Pertimbangan, bahwa terdakwa tulang punggung keluarga, terdakwa dijamin tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya kembali dan tidak menghilangkan barang bukti. Dan lebih penting terdakwa kooperatif selama penyidikan sampai proses ini," terang I Wayan Gendo Suardana.

Pula, Jerinx menambahkan untuk memperkuat penangguhan penahanan, ia siap jika akun media sosialnya dihapus.

Kuasa Hukum Jerinx Tolak Sidang Online, Minta Hadirkan Kliennya di Depan Persidangan, Ini Alasannya

Mendadak Atta Halilintar Bahas Urusan Pelaminan, Ragu? Bocor Isi Hati Sebenarnya: Nikah Itu Puyeng!

Perjuangkan Keadilan Putrinya, Happy Minta Ayah Atta Lebih Perhatian: Sejak 3 Tahun Sudah Ditinggal

Ini sebagai jaminan Jerinx tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus untuk menjamin saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan serupa. Akun @jrxsid itu, bisa pihak kepolisian delete. Itu tidak apa untuk memperkuat penangguhan. Jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi. Saya siap untuk itu," ucap suami Nora Alexandra itu.

Menanggapi hal itu, Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menyatakan masih mempertimbangkan permohonan pengajuan penangguhan penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian itu.

"Mengenai permohonan terdakwa itu nanti akan kami, majelis hakim pertimbangkan," jawabnya.

(Tribun-Bali.com/Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Perkuat Penangguhan Penahanan, Jerinx Bersedia Akun Instagramnya Dihapus

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved