Disdukcapil Tuban Jemput Bola Perekaman Massal, 10 Ribu Lebih E-KTP Ditarget Selesai November
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Penulis: M Sudarsono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Perekaman kartu identitas diri dengan metode jemput bola itu dimulai di Balai Desa Rayung dan Desa Wanglukulon, Kecamatan Senori, Senin (21/9/2020).
Hal itu dilakukan mengingat perkembangan penduduk usia 17 tahun sudah semakin banyak, serta memiliki hak suara dalam Pilkada Tuban 2020 pada 9 Desember mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, E-KTP menjadi persyaratan utama yang diatur dalam peraturan KPU Nomor: 19 tahun 2019 untuk penggunaan hak pilih.
• Gisella Anastasia Ingin Rujuk, Roy Marten Wanti-wanti ke Gading Jangan Cari Artis Lagi: Ribet!
• Nikita Mirzani Ingin Tambah Anak Lagi dan Sosok Ayahnya Harus Bule: Enggak Masalah Kumpul Kebo
KTP sebagai bukti diri sudah berumur 17 tahun, sudah atau pernah kawin, serta benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban.
"Di samping harus masuk dalam daftar pemilih, memiliki KTP juga untuk persyaratan penggunaan hak pilih," ujar Rohman Ubaid.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu menambahkan, kegiatan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan September sampai November.
Berdasarkan data KPU dari hasil pendataan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang sudah diverifikasi ulang oleh Disdukcapil, terdapat 10.000 lebih penduduk atau pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.
• Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Pare Diedukasi Rutin, Kebugaran Tubuh Diutamakan: Biar Lekas Bebas
• Raffi Ahmad Gelontorkan Rp 350 Juta untuk Swab Test Pegawai, Bahkan Tukang Bangunan Karena Khawatir
Ubaid menambahkan, untuk pelaksanaan teknis setiap kecamatan dilakukan di dua titik. Artinya desa sekitarnya yang masih satu wilayah kecamatan bisa bergabung, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19.
"Setiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman. Kita usahakan perekaman tuntas di bulan November, sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun atau sudah kawin sudah ber-KTP," pungkasnya.(SURYA/M Sudarsono)
Editor: Pipin Tri Anjani