20 Kali Listrik Mati Akibat Layang-layang Nyangkut, PLN Tulungagung: Pemilik Bakal Dilaporkan Polisi
ULP PLN Tulungagung alami 20 kali lebih kasus listrik mati gegara layangan nyangkut. Mulai sekarang, pemilik bakal dilaporkan ke polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - ULP PLN Tulungagung mengalami lebih dari 20 kali pemadaman karena layang-layang selama Juni-September 2020.
Akibatnya perusahaan listrik milik negara ini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Menurut Supervisor Teknik ULP PLN Tulungagung, Aji Prima, jumlah pemadaman listik karena layang-layang mencapai 95 persen dari total pemadaman.
• Sinopsis dan Trailer Film Abduction, Dibintangi Taylor Lautner, Tayang di Trans TV Pukul 00.00 WIB
• Pastikan Tak Ada Arak-arakan Massa Saat Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Jatim Gandeng Polisi
"Yang lima persen karena sebab lain, seperti hewan yang menyentuh jaringan," terang Aji, ditemui Tribun Jatim saat perampasan pohon di dekat jaringan, Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Rabu (23/9/2020).
Kejadian paling banyak ada di Kecamatan Sumbergempol, khususnya di Desa Junjung.
Disusul kawasan Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru.
• Masuk Surabaya Harus Bebas Covid-19, Wali Kota Risma Minta Pengelola Kos hingga Hotel Monitoring
• Harapan Aji Santoso Soal Markas Persebaya pada Lanjutan Liga 1 2020
Sedangkan jenis layangan yang paling banyak mematikan aliran listrik adalah gapangan atau sendaren.
"Ada yang mati karena jaringannya kena aluminium foil di layang-layang. Ada pula yang karena benangnya ditarik, sehingga terjadi sentuhan antar kabel," ungkap Aji.
Aji mencontohkan, dalam kasus di Desa Majan pada Minggu (20/9/2020) malam, ada 13.254 pelanggan yang dirugikan.
Selain itu ada kerugian 40.000 KWH daya yang tidak tersalurkan.
Nilai kerugian daya ini setara Rp 54 juta.
"Kami ini kan jualannya daya listrik. Kalau ada daya listrik yang tidak terjual karena ada pemadaman, kami mengalami kerugian," ujar Aji.
Nilai kerugiannya beragam dalam setiap kejadian, bisa lebih kecil bisa juga lebih besar.
Tergantung jumlah pelanggan yang mengalami pemadaman
Dalam kejadian di Majan itu, PLN hanya minta pemilik layang-layang membuat surat pernyataan permohonan maaf.