Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada di Jawa Timur

KPU Jatim Pastikan Bapaslon Positif Covid-19 Hanya Tinggal di Pilkada Malang, Penetapan Menyusul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bakal calon (balon) Kepala daerah yang positif Covid-19 menyisakan 1 orang.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan ketika di Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bakal calon (balon) Kepala daerah yang positif Covid-19 menyisakan 1 orang.

Satu-satunya bapaslon  tersebut akan berlaga di Pilkada Malang 2020.

Sebelumnya, empat orang bakal calon terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab dan harus menjalani karantina.

Keempat figur tersebut masing-masing untuk Pilkada Sidoarjo, Trenggalek, Surabaya, dan Kabupaten Malang.

Ayah Kandung Betrand Peto Takjub Lihat Ruangan di Rumah Ruben Onsu, di Sini Beli?, Oma: Luar Biasa

Bocor Tabiat Ariel Noah Picu Luna Maya Minta Putus, Fakta Bertahun-tahun Tak Terekspos: Gemes Banget

"Dari empat orang, tinggal satu yang positif. Yakni bakal calon di Pilkada Malang," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Penjelasan dari KPU Jatim tersebut sekaligus merevisi data dari KPU RI yang menyebut masih ada tiga orang yang positif covid, yakni bakal calon di Pilkada Sidoarjo, Surabaya, dan Kabupaten Malang.

"Data terbaru telah kami laporkan kepada KPU RI pagi tadi," jelas Insan.

Akibat dari masih adanya bapaslon yang dinyatakan positif Covid-19, maka penetapan calon di dua daerah tidak bersamaan pada hari Rabu (23/9/2020). Yakni, Pilkada Sidoarjo 2020 dan Pilkada Malang 2020.

Di Pilkada Sidoarjo, satu pasangan calon baru mengikuti proses pemeriksaan kesehatan pada Senin dan Selasa (21-22/9/2020). Akibatnya, hasil pemeriksaan diperkirakan baru akan keluar Rabu (23/9/2020).

Paslon Pilkada Surabaya 2020 Ditetapkan Besok, KPU Pastikan Kedua Bapaslon Tidak Diundang

Pilkada di Tengah Pandemi Berisiko Klaster Baru Covid-19, Kadinkes Malang: Kampanye Daring, Aman

Sedangkan untuk Pilkada Malang 2020 belum menjalani pemeriksaan kesehatan akibat sedang menjalani karantina.

"Di dua daerah tersebut, masing-masing ada tiga paslon yang mendaftar. Kalau memang memenuhi syarat verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, dua paslon di masing-masing daerah akan ditetapkan terlebih dahulu," katanya.

"Kemudian, untuk satu paslon lainnya akan ditetapkan menyusul. Dengan catatan: telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat," terangnya.

Sesuai jadwal, (Rabu, 23/9/2020) KPU rencananya akan menetapkan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2020. Termasuk, 19 daerah di Jawa Timur.

Penetapan calon dilakukan melalui pleno tertutup tanpa mengundang bakal pasangan calon, partai politik, maupun Bawaslu.

Gisella Anastasia Ingin Rujuk, Gading Marten Akui Ikhlas Bisa Lepas, Bahas Pilihan Mantan Istri: Doa

"Ini berdasarkan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2020. Berbeda dengan pilkada di 2015, 2017, dan 2018 yang saat itu dilakukan dengan rapat pleno terbuka," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved