Pilkada Surabaya 2020
Paslon Pilkada Surabaya 2020 Ditetapkan Besok, KPU Pastikan Kedua Bapaslon Tidak Diundang
Besok Rabu (23/9/2020) KPU Surabaya bakal melakukan tahapan penetapan pasangan calon Pilkada Surabaya 2020. Bakal pasangan calon tak diundang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Surabaya bakal melakukan tahapan penetapan pasangan calon Pilkada Surabaya 2020, Rabu (23/9/2020) besok.
Namun dipastikan kedua bakal pasangan calon tidak akan diundang dalam tahapan tersebut.
"Jadi untuk penetapan paslon besok, sesuai regulasi yang ada kita sebatas pleno komisioner," kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Selasa (22/9/2020).
• Drama Korea Digandrungi Saat Covid-19, Furniture Asal Sidoarjo Banjir Pesanan ke Korea
• SKB CPNS 2019 di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Sediakan Bilik Khusus Peserta Reaktif
Penetapan tersebut merupakan salah satu tahapan yang krusial dalam kontestasi demokrasi lima tahunan itu.
Dimana setelah melalui serangkaian tahapan, bapaslon akan dinilai memenuhi syarat atau tidak.
Keputusan itu akan diambil dalam rapat pleno berdasarkan berita acara hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon dan berita acara hasil verifikasi perbaikan bakal pasangan calon.
• 127 Nakes Kontak Erat Pasien Covid-19 di RSUD dr Soedono Kota Madiun Jalani Tes Swab, Ini Hasilnya
• AWAS Pria Pamerkan Alat Kelamin Beraksi di Kota Malang, Sapa Korban Amit Mbak, Lari Saat Diteriaki
Nano, begitu ia disapa, menerangkan hasil dari rapat pleno itu nantinya dituangkan dalam SK penetapan paslon berikut berita acaranya.
Nah, salinan tersebut yang kemudian disampaikan kepada paslon di hari yang sama.
"Selain itu kita juga akan memberikan surat pengantar bagi paslon untuk membuka rekening khusus dana kampanye," ungkapnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud