Pemkab Ponorogo Dapat Pinjaman Rp 200 M, 187 Km Ruas Jalan Utama Ditarget Mulus Bulan Desember
Pemkab Ponorogo dapat kredit pinjaman daerah Rp 200 miliar. Pemkab kebut perbaikan 280 titik ruas jalan. Bupati Ipong Muchlissoni: Desember selesai.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengebut perbaikan jalan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi imbas pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyebutkan, Pemkab Ponorogo mendapatkan kredit pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 200 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan yang akan selesai pada bulan Desember tahun 2020.
• Pria Tewas Telanjang di Jurang, Istri Disebut Kerasukan Arwahnya, Tersiksa, ini Sosok Pembunuhnya
• Lokasi Posko Pemenangan Gus Ipul - Mas Adi Representatif, Misbakhun Sebut Ini Pertanda Baik
"Ada 280 titik ruas jalan sepanjang 187 Km yang akan diperbaiki dari dana Rp 200 miliar ini," kata Ipong, Rabu (23/9/2020).
Informasi yang dihumpun Tribun Jatim, yang akan diperbaiki adalah jalan-jalan utama.
Diantaranya ruas Pulung-Mlarak, lalu Mlilir-Semanding, Sempurejo-Gajah, dan ruas jalan lainnya.
"Kita targetkan 10 hari selesai lelang proyek, pertengahan bulan Oktober mulai bekerja, dan akhir bulan Desember selesai," ucapnya.
• Tragis 3 Sohib Cewek Tewas Bersamaan di Mobil, Chat Terakhir WhatsApp Pilu, Rencana Liburan Kandas
• Atta Pernah Ketemu Anak Happy, Mantan Istri Kedua Ayahnya Minta 1 Hal: Kenalkan Adik Kamu ke Publik
Ipong menjelaskan, bunga dari pinjaman tersebut adalah sebesar 0 persen alias tidak ada bunga.
"Padahal biasanya PT SMI kalau memberikan pinjaman ada bunga sebesar 8 persen. Tapi lewat skema PEN (Pembangunan Ekonomi Nasional) ini tidak ada bunga, hanya ada biaya sebesar 0,18 persen," jelas Politisi NasDem ini.
Pinjaman tersebut, lanjut Ipong juga memiliki Grace periode atau masa tenggang untuk mulai membayar hutang yaitu selama 15 bulan.
Serta masa waktu pinjaman yang cukup lama yaitu selama 60 bulan atau 5 tahun.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Heftys Suud