Kasus Narkotika Tinggi, Kapolres Madiun Siap Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Agung Mardiwibowo, menjelaskan bahwa perkara tertinggi pertama yang dipersidangkan di Kabupaten Madiun adalah narkoba.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan giat pemusnahan barang bukti, Rabu (23/9/2020) di halaman kantor.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dari periode Januari hingga Agustus 2020.
Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Agung Mardiwibowo, menjelaskan bahwa perkara tertinggi pertama yang dipersidangkan di Kabupaten Madiun adalah kasus narkotika.
Terdapat 12 perkara dengan barang bukti sabu-sabu sejumlah total 13,17 gram. Putusan tertinggi mencapai 8 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah dengan barang bukti sabu-sabu 1,64 gram.
• Menangis, Ferdy Ayah dari NTT Soroti Perilaku Betrand Peto setelah Terkenal, Minta Ingat Jati Diri
• BERITA TERPOPULER JATIM Tukang Bubur Jago Bahasa Inggris dan Jepang hingga Viral Pentas Wayang Bubar
Perkara tertinggi kedua, kasus obat terlarang dengan 11 perkara dan barang bukti 365 butir pil dobel L.
Kemudian, yang ketiga perjudian atau togel yang mencapai sembilan perkara, keempat, kasus kehutanan atau kayu sejumlah empat perkara.
Kemudian perkara lain-lain seperti penganiayaan, pencurian, IT, Lingkungan Hidup, dan perlindungan anak sebanyak enam perkara.
“Total ada 42 orang terdakwa yang diputus sejak Januari hingga Agustus 2020”, lanjut Agung.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan akan memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Madiun hingga ke akar-akarnya. Ia mengatakan, angka kriminalitas di Kabupaten relatif rendah, namun peredaran narkoba cukup signifikan.
"Menjelang pandemi Covid-19 banyak peluang mereka berusaha mencari celah di dalam situasi yang sedang kita prihatinkan, ke depan program saya adalah memberantas seluruh kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya," kata Bagoes.
• VIRAL Kades Kesurupan Lihat Tari Jaipong, Kejar Penari saat Dengar Wangsit Siliwangi, Warga Menjerit
• Rizki DA Benarkan Nadya Hamil? Balas Komentar Dede Butuh Sosok Ayah, Mantan Lesty: Skenario Allah
Mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Madiun.
"Pasti akan saya tindak tegas, tidak pandang bulu siapa pun di belakangnya. Jaringan lapas, pasti saya telusuri, itu otomatis," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami ,menjelaskan bahwa Forkopimda Kabupaten Madiun termasuk Kejari dan Polri akan terus beriringan dalam pemberantasan narkotika.
“Narkotika dapat merugikan tubuh dan uang, sama sekali tidak ada manfaatnya. Jangan coba bermain-main dengan narkotika, apalagi Kapolres Madiun yang baru, AKBP Bagoes Wibisono, punya latarbelakang dalam memberantas narkotika," kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing. (SURYA/Rahadian Bagus)
Editor: Pipin Tri Anjani