Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru SD Tulungagung Diduga Mesum di Ruang Kelas Dibebas Tugaskan, Terancam Dipecat dari PNS

Dindikpora Tulungagung membebastugaskan AG, guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam ruang kelas. terancam dipecat dari PNS.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
menpan.go.id via TribunJateng dan indianewengland.com
ILUSTRASI PNS Tulungagung mesum di ruang kelas. 

TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) bersikap tegas terhadap AG (36), guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam ruang kelas. 

Untuk melancarkan penyelidikan internal, Dindikpora Tulungagung membebastugaskan AG dari jabatan fungsional.

"Yang bersangkutan tidak boleh mengajar, sampai proses lebih lanjut," terang Kasi Peningkatan Mutu Tenaga Pendidikan Didikpora Tulungagung, Restu Hendro.

Pasar Bantengan di Ponorogo Tutup Mulai Hari Ini: Seorang Pedagang Terpapar Covid-19

Masih Ingat Jill Carissa Si Istri Prabu Angling Darma? Kini Perawat di Australia, Intip Suaminya

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (25/9/2020).

Lanjut Restu, pihaknya mengagendakan untuk memanggil para pihak terkait kasus guru mesum di ruang kelas.

Pada Senin (28/9/2020) dua kepala SD tempat AG mengajar akan dimintai keterangan secara terpisah.

Disusul Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungwaru dan Karangrejo yang menjabat saat kejadian.

Kena Razia Masker, Pria Gresik Pilih Penjara karena Tak Punya Rp 100 Ribu: Lumayan Dikasih Makan

Bos MeMiles Bebas, Patahkan 3 Dakwaan, Ratusan Nasabah Menyambut dengan Tangis Berpelukan

"Kepala UPT sebenarnya sudah purna tugas. Tapi tetap harus dimintai keterangan," tegas Restu.

Restu juga akan memintai keterangan pengawas satuan sekolah.

Menurutnya mereka pasti tahu kejadian ini.

Jika pun mereka tidak tahu, alasan apa yang mereka kemukakan.

Jika bahan keterangan dinilai masih kurang, YS akan dipanggil kembali.

Jika semua bahan keterangan sudah komplit, AG akan dipanggil belakangan.

AG akan dipanggil berulang kali sampai Dindikpora mempunyai gambaran yang utuh.

"Sebenarnya bahan keterangan yang kami kumpulkan sudah menguatkan perilaku AG. Tapi sistem harus dijalankan, semua pihak terkait harus diperiksa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved