Guru SD Tulungagung Diduga Mesum di Ruang Kelas Dibebas Tugaskan, Terancam Dipecat dari PNS
Dindikpora Tulungagung membebastugaskan AG, guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam ruang kelas. terancam dipecat dari PNS.
Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
AG sebelumnya dilaporkan berzinah dengan YS (29), seorang istri pekerja migran yang ditinggal suaminya bekerja di Taiwan.
Diakui Restu, ada informasi AG tidak hanya melakukan perzinahan dengan YS.
Karena itu AG akan dipanggil berulang kali sampai semua perbuatannya terungkap.
Berdasar PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, AG terancam dipecat dengan hormat dari PNS.
AG dan YS berkenalan sejak 2014, saat AG masih bujangan.
Mereka intens berkomunikasi lewat chating media sosial.
Akhirnya dua orang yang sama-sama sudah punya pasangan ini berpacaran pada 2017 lalu.
Selama menjalin kasih, AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.
Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamaatan Karangrejo, perbuatan yang sama diulangi di ruang kelas.
Selama suaminya bekerja di Taiwan, YS hidup layaknya suami istri dengan AG.
Kasus ini terkuak setelah istri AG mengetahui perselingkuhan suaminya.
Istri AG kemudian melaporkan ke DY, suami YS yang ada di Taiwan.
DY memlih menjatuhkan talak kepada YS.
Sementara YS mengaku kecewa kepada AG, karena janji menikahinya hanya bohong semata,
YS melapor ke LSM Bintara Tulungagung, dan mendampinginya mengadu ke Dindikpora.
YS menuntut AG yang baru diangkat jadi PNS tahun 2018 dipecat sebagai PNS.
Penulis: David Yohanes
Editor: Heftys Suud