Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar

Bawaslu Temukan 87 Data Ganda di DPS Pilkada Blitar 2020, 58 Pemilih Baru Belum Masuk Data

Bawaslu Kota Blitar menemukan data ganda di daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Blitar 2020.58 pemilih baru yang belum masuk data.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
KPU Kota Blitar melakukan uji publik data DPS Pilwali Blitar 2020 di Alun-alun Kota Blitar, Minggu (27/9/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar menemukan data ganda di daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Blitar 2020.

Bawaslu meminta KPU Kota Blitar untuk mengkroscek ulang temuan data ganda di DPS Pilkada Blitar 2020.

Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Azis Al Kaharudin mengatakan menemukan 87 data ganda pemilih di DPS Pilkada Blitar 2020.

Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Bawaslu Bisa Rekomendasi Pembatalan Paslon Pilwali Blitar

Perlakuan Istimewa Maia ke Putri Mulan Jameela Disorot, Istri Irwan Mussry Dipuji Setinggi Langit

Temuan itu berdasarkan hasil mencermati data DPS Pilkada Blitar 2020 yang ditetapkan KPU Kota Blitar.

"Kami menyarankan KPU untuk mengkroscek temuan data ganda itu benar atau tidak," kata Azis, Minggu (27/9/2020).

Selain data ganda, kata Azis, Bawaslu juga menemukan 58 pemilih baru yang belum masuk data DPS Pilkada Blitar 2020.

Kisah Gadis Bernasib Pilu, Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai. Polisi Ungkak Kronologinya

Deklarasi Kampanye Damai, Armuji: Kalau Soal Maju, Surabaya Sudah Maju

Bawaslu juga mendapat laporan dari masyarakat ada satu warga yang belum masuk data DPS Pilkada Blitar 2020.

"Kami sudah menyerahkan temuan data ganda di DPS dan data pemilih baru yang belum masuk DPS ke KPU. KPU bisa segera menindaklanjuti hasil temuan kami," ujarnya.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan sudah menerima saran perbaikan terkait temuan data ganda di DPS Pilwali Blitar 2020 dari Bawaslu.

KPU sedang memproses temuan data ganda di DPS dari Bawaslu.

Dikatakannya, KPU menyandingkan temuan data ganda dari Bawaslu dengan data DPS Pilkada Blitar 2020.

Jika temuan dari Bawaslu memang benar-benar data ganda, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual.

"Kalau temuan Bawaslu secara data memang ganda, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengecek dan memastikan kebenaran data tersebut atau kami akan melakukan verifikasi faktual," kata Ninik.

Seperti diketahui, KPU Kota Blitar menetapkan data DPS Pilkada Blitar 2020 sebanyak 114.895 jiwa.

Jumlah itu, terdiri atas, data pemilih laki-laki sebanyak 56.028 jiwa dan data pemilih perempuan sebanyak 58.867 jiwa. 

Penulis: Samsul Hadi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved