Pilkada Kota Blitar
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Bawaslu Bisa Rekomendasi Pembatalan Paslon Pilwali Blitar
Bawaslu Kota Blitar mengimbau pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penyeb
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar mengimbau pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye di Pilwali Blitar 2020.
Sebab, pelanggaran terhadap penerapam protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan secara berkali-kali saat kegiatan kampanye dapat membatalkan pasangan calon di Pilwali Blitar 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko, Minggu (27/9/2020). Menurutnya, Bawaslu bisa mengeluarkan rekomendasi pembatalan pasangan calon di Pilwali Blitar 2020 jika pasangan calon melanggar protokol kesehatan berkali-kali.
"Kalau itu (pelanggaran protokol kesehatan) sudah dilakukan berkali-kali, kami bisa membatalkan pasangan calon di Pilwali. Maka itu, kami terus melakukan imbauan-imbauan kepada pasangan calon untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan," kata Bambang.
Bambang mengatakan, Bawaslu pertama-tama memberikan imbauan kepada pasangan calon untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Setelah imbauan, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
• Kisah Gadis Bernasib Pilu, Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai. Polisi Ungkak Kronologinya
• Perlakuan Istimewa Maia ke Putri Mulan Jameela Disorot, Istri Irwan Mussry Dipuji Setinggi Langit
• Hajatan di Ponorogo Tetap Diperbolehkan dengan Syarat Ketat, Makan Harus Take Away
Jika saran perbaikan tidak dilaksanakan dan terjadi berkali-kali, maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan pasangan calon di Pilwali Blitar 2020.
"KPU juga sudah mengeluarkan regulasi soal pelaksanaan Pilkada di massa bencana non-alam. Pasangan calon harus patuh dengan aturan yang ada," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Selain itu, kata Bambang, juga ada instruksi dari Bawaslu RI agar Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten membentuk Gugus Tugas Covid-19 dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Jumlah anggota Gugus Tugas sebanyak 15 orang yang berasal dari sejumlah lembaga.
Gugus Tugas Covid-19 di Bawaslu ini berfungsi sebagai tempat koordinasi dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona dalam pelaksanaan Pilkada.
"Instruksi dari Bawaslu RI, kami diminta membentuk Gugus Tugas Covid-19 untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan, sesuai PKPU No 11 Tahun 2020 dan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tahapan Kampanye dalam Pilwali Blitar 2020, pasangan calon dilarang mengadakan rapat umum saat kampanye.
Pasangan calon juga dilarang melaksanakan kegiatan pentas seni, panen raya, dan konser musik dalam pelaksanaan kampanye.
Selain itu, pasangan calon juga dilarang melaksanakan kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar, donor darah, dan peringatan hari ulang tahun partai politik.
"Kalau tidak ingin terkena sanksi, baik pasangan calon dan tim pemenangan harus patuh dengan aturan yang ada saat melaksanakan kampanye," katanya. (sha/Tribunjatim.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
protokol kesehatan
penyebaran Covid-19
Kota Blitar
Gugus Tugas Covid-19
KPU Lakukan Rekapitulasi Pemungutan Suara Pilwali Blitar 2020 di Kecamatan: Perkiraan Selesai Sehari |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Blitar 2020, Update Data Sirekap KPU, Paslon Santoso-Tjutjuk Sunario Masih Unggul |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Desk Pilkada Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk 57,36 Persen, Henry-Yasin 42,64 Persen |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat DPC PDIP Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Raih 57,3 Persen, Henry-Yasin 42,7 Persen |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Blitar 2020, Calon Wali Kota Santoso Menang di Kandang Sendiri |
![]() |
---|