Jadi Profesi Idaman, PNS Ini Bergaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangannya Saja Rp 117 Juta Per Bulan
Gaji dan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia saat ini dipegang oleh eselon I Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak.
Untuk tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.
Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.
Besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, termasuk dengan sesama PNS di Kemenkeu.
Tunjangan lain bagi Dirjen Pajak yakni tunjangan melekat antara lain tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (maksimal 3 anak), tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan uang perjalanan dinas.
• Demokrat All Out Menangkan Machfud Arifin-Mujiaman: Demi Terwujud Surabaya Lebih Maju dan Makmur
• SKB CPNS 2019 di Tulungagung, Ini Alur yang Dilewati Peserta, Mulai Cek Suhu hingga Masuk Ruangan
Sementara itu untuk gaji pokok (gaji PNS) diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Seorang Dirjen pajak masuk golongan PNS IVe yang besaran gaji pokoknya per bulan paling rendah Rp 3.593.100 dan paling tinggi Rp 5.901.200.
Sebagai informasi, DJP sendiri merupakan direktorat atau unit kerja paling besar dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia dari sisi jumlah PNS atau SDM.
Beberapa waktu terakhir, muncul wacana untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan dan menjadikannya sebagai kementerian terpisah untuk mengelola penerimaan negara.
(Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penasaran Siapa PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia?"