Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru SD Tulungagung Dilaporkan Mesum Bisa Lepas dari Pemecatan PNS, Begini Penjelasan Dindikpora

Guru SD dilaporkan mesum di Tulungagung bisa lepas dari pemecatan PNS. Begini penjelasan Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono. 

Kesimpulan hasil pemeriksaan ini akan diserahkan ke bupati sebagai telaah staf.

Selanjutnya bupati yang akan menjatuhkan sanksi kepada AG.

Sebelumnya LSM Bintara Tulungagung melaporkan AG ke Dindikpora, karena telah melakukan perzinahan dengan YS.

Laporan ini bermula dari kekecewaan YS, seorang istri TKI yang ditingal kerjad suaminya ke Taiwan.

AG dan YS berkenalan sejam 2014, saat AG masih bujangan.

Mereka intens berkomunikasi lewat chating media sosial.

Akhirnya dua orang yang sama-sama sudah punya pasangan ini berpacaran pada 2017 lalu.

Selama menjalin kasih, AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamaatan Karangrejo, perbuatan yang sama diulangi di ruang kelas.

Selama suaminya bekerja di Taiwan, YS hidup layaknya suami istri dengan AG.

Kasus ini terkuak setelah istri AG mengetahui perselingkuhan suaminya.

Istri AG kemudian melaporkan ke DY, suami YS yang ada di Taiwan.

DY memlih menjatuhkan talak kepada YS.

Sementara YS mengaku kecewa kepada AG, karena janji menikahinya hanya bohong semata,

YS melapor ke LSM Bintara Tulungagung, dan mendampinginya mengadu ke Dindikpora.

YS menuntut AG yang baru diangkat jadi PNS tahun 2018 dipecat sebagai PNS.

Penulis: David Yohanes

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved