Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janji Kejari Pamekasan Tuntaskan Laporan Pavingisasi eks RS Lama untuk PKL, Kasi Intel: Pemeriksaan

Kejari Pamekasan akan menyelesaikan secepatnya perihal pelaporan kasus dugaan korupsi pembangunan paving di eks Rumah Sakit lama.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto saat masuk ke Kantor Kejari Pamekasan, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Kejari Pamekasan akan menyelesaikan secepatnya perihal pelaporan kasus dugaan korupsi pembangunan paving di eks Rumah Sakit lama yang akan jadi relokasi PKL.

Pembangunan tempat relokasi PKL ini menelan anggaran Rp 1.2 miliyar.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Hendra Purwanto berjanji akan komitmen memberantas perihal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pamekasan.

20 PNS di Pamekasan Pilih Jadi Janda, Nafkah hingga Lemah Syahwat Mendominasi Faktor Perceraian

Oktober, Pasar Malam di Pamekasan Bakal Kembali Buka, Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Ratusan Personel Kodim dan Polres Pamekasan di Rapid Test Massal, Tidak Ada yang Positif Covid-19

Perihal pelaporan kasus dugaan korupsi pembangunan paving di eks Rumah Sakit lama pihaknya mengaku akan melakukan pendalaman lagi sembari mengecek berkas laporan yang sudah masuk tersebut.

"Terkait sejauh mana prosesnya saat ini, saya terus terang tidak bisa membeberkan karena saya masih baru," kata Hendra Purwanto kepada TribunJatim.com, Rabu (30/9/2020).

Pria yang akrab disapa Hendra ini mengaku menerima laporan perihal kasus dugaan korupsi pembangunan paving di eks Rumah Sakit lama tersebut.

Laporan itu kata dia sudah ditindaklanjuti dan sudah memberikan jawaban kepada pelapor.

"Kalau masalah hasilnya seperti apa, sesuai dengan amanat UUD, perlu ada hasil yang dirahasiakan dan tidak perlu dipublish ke umum," ujarnya.

"Terkait dengan kasus ini masih dalam proses, itu pun prosesnya masih pemeriksaan," tambahnya.

Tak hanya itu, Hendra juga mengaku belum tahu ada berapa orang yang sudah diperiksa.

Namun ia mentarget secepatnya kasus pelaporan ini akan diselesaikan.

"Kami mentargetkan secepatnya kasus ini akan diselesaikan karena kami masih akan melapor ke pimpinan dulu," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved