Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah Turun Jadi Rp 1.444,70/kWh, Berlaku 3 Bulan Kedepan

Pertimbangkan imbas Covid-19. PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik golongan tegangan rendah menjadi Rp 1.444,70/kWh. Berlaku 3 bulan kedepan.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/PLN UID Jatim
Petugas PLN saat melakukan pengecekan pada meteran listrik pelanggan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) menjalankan keputusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menurunkan tarif listrik golongan tegangan rendah untuk tiga bulan kedepan.

Tarif listrik golongan tegangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh, kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Luna Maya Bocorkan Sisi Lain Ariel Noah yang Tak Diketahui Publik, Feni Rose Syok sampai Tertawa

Hasil Piala Liga Inggris - Arsenal Singkirkan Liverpool Lewat Drama Adu Penalti

Juga sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung, Kamis (1/10/2020).

Penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik yang dihimpun TribunJatim.com:

Bupati Pamekasan Maknai Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Momentum Kembali Bangkitkan Gotong Royong

Pria Pamerkan Alat Kelamin di Kota Malang Belum Tertangkap, Polisi Cari Rekaman CCTV Sekitar Lokasi

1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA
7. P-3 /TR

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen, digratiskan.

Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Penulis: Sri Handi Lestari

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved