Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda Sampang Kepergok Transaksi Sabu di Halaman Rumah, Jalan 3 Bulan, Pasrah Dikeler Polisi

Janda asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang 3 bulan jadi pengedar sabu. Kepergok trasnaksi di halaman rumah. Pasrah dikeler keMapolres Sampang.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Janda tersangka pengedar sabu tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Janda berusia 43 tahun asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik dikeler ke Mapolres Sampang, Senin (5/10/2020).

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, perempuan bernama Jariyah binti Mat Tahir tersebut telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir.

Kasatnarkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, ibu rumah tangga tersebut diamankan pada 3 Oktober 2020, sekitar 14.00 WIB.

Siswi SMA Kediri Korban Pencabulan Ayah Kandung Disuruh Jangan Lapor Ibu, 7 Tahun Tak Berani Cerita

Pengamat Sebut Perolehan Suara dari Sektor UKM Tak Terlalu Signifikan di Pilkada Malang 2020

Jariyah diamankan tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi di halaman rumahnya.

Kala itu, pihaknya bersama jajaran Polsek Sokobanah langsung melakukan penggeledahan hasilnya, menemukan barang bukti berupa sabu di dalam tas hitam yang terletak di dalam kamarnya.

"Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat kurang lebih 16 gram terbungkus plastik bening," ujarnya.

Aksi Jessica Iskandar Cium Bibir El Barack Panen Kritik, Netizen Sebut Tak Pantas, Ini Kata Psikolog

PLN Catat 600 Kasus Pemadaman Gegara Layang-Layang, Wanti-wanti: Bahaya Main Dekat Jaringan Listrik

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan uang hasil jualan barang haram tersebut senilai Rp 1.050.000.

AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menuturkan, motif yang dilakukan oleh pelaku untuk menjual sabu-sabu agar mendapatkan keuntungan.

Sedangkan, saat disinggung para pembeli yang sudah menjadi pelanggan milik Jariyah selama tiga bulan itu, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan lebih dalam.

"Kami masih melakukan pengembangan jadi masih belum bisa memberikan keterangan lebih dalam," tuturnya.

Sementara, Jariyah saat diinterogasi menyampaikan, jika dirinya menjual barang dagangannya dengan system poker.

"Saya menjual satu poket paling murah Rp 100 ribu, saya sudah bercerai dengan suami sekitar 8 tahun lamanya," singkatnya.

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved