Janda Sampang Kepergok Transaksi Sabu di Halaman Rumah, Jalan 3 Bulan, Pasrah Dikeler Polisi
Janda asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang 3 bulan jadi pengedar sabu. Kepergok trasnaksi di halaman rumah. Pasrah dikeler keMapolres Sampang.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Janda berusia 43 tahun asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik dikeler ke Mapolres Sampang, Senin (5/10/2020).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, perempuan bernama Jariyah binti Mat Tahir tersebut telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir.
Kasatnarkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, ibu rumah tangga tersebut diamankan pada 3 Oktober 2020, sekitar 14.00 WIB.
• Siswi SMA Kediri Korban Pencabulan Ayah Kandung Disuruh Jangan Lapor Ibu, 7 Tahun Tak Berani Cerita
• Pengamat Sebut Perolehan Suara dari Sektor UKM Tak Terlalu Signifikan di Pilkada Malang 2020
Jariyah diamankan tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi di halaman rumahnya.
Kala itu, pihaknya bersama jajaran Polsek Sokobanah langsung melakukan penggeledahan hasilnya, menemukan barang bukti berupa sabu di dalam tas hitam yang terletak di dalam kamarnya.
"Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat kurang lebih 16 gram terbungkus plastik bening," ujarnya.
• Aksi Jessica Iskandar Cium Bibir El Barack Panen Kritik, Netizen Sebut Tak Pantas, Ini Kata Psikolog
• PLN Catat 600 Kasus Pemadaman Gegara Layang-Layang, Wanti-wanti: Bahaya Main Dekat Jaringan Listrik
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan uang hasil jualan barang haram tersebut senilai Rp 1.050.000.
AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menuturkan, motif yang dilakukan oleh pelaku untuk menjual sabu-sabu agar mendapatkan keuntungan.
Sedangkan, saat disinggung para pembeli yang sudah menjadi pelanggan milik Jariyah selama tiga bulan itu, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan lebih dalam.
"Kami masih melakukan pengembangan jadi masih belum bisa memberikan keterangan lebih dalam," tuturnya.
Sementara, Jariyah saat diinterogasi menyampaikan, jika dirinya menjual barang dagangannya dengan system poker.
"Saya menjual satu poket paling murah Rp 100 ribu, saya sudah bercerai dengan suami sekitar 8 tahun lamanya," singkatnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Heftys Suud