Terkait Video Dangdutan di Mapolsek Gondang Tulungagung, Propam Periksa Polisi Hingga Penyanyi
20 orang diperiksa Propam Polda Jatim, terkait video viral polisi berjoget dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jatim, terkait video viral polisi berjoget dangdutan di Mapolsek Gondang, Tulungagung.
Demikian diungkapkan Wakapolres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan seusai peringatan HUT TNI ke-75 di Markas Kodim 0807 Tulungagung, Senin (5/10/2020).
"Semua yang terlibat dalam video itu diperiksa di Propam Polda. Tinggal 8 orang yang masih di Polda," terang Kompol Yoghi Hadisetiawan.
Kapolsek Gondang yang lama dan yang baru termasuk dua dari 20 orang yang diperiksa.
Selain itu juga para kepala desa yang ada di lokasi, penyelenggara, hingga para pemusik.
• Pengakuan Kades Jarakan, Acara di Polsek Gondang Tulungagung yang Viral Adalah Inisiatif Para Kades
• Jelang HUT TNI ke-75, Warga Bersama TNI Bersih-bersih Monumen Mastrip Tulungagung
Menurut Kompol Yoghi Hadisetiawan, Polres Tulungagung masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim.
"Kami masih menunggu sidang disiplin di Polda. Mereka masih bertugas seperti biasa," sambungnya.
Kompol Yoghi Hadisetiawan mengungkapkan, acara tersebut bukan diselenggarakan oleh kapolsek.
Ada pihak lain yang memesan orkes dan penyayi, untuk memberikan kejutan bagi kapolsek baru dan kapolsek lama.
Namun Kompol Yoghi Hadisetiawan menyayangkan acara itu dilakukan di tengah situasi pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
• Mobil Pikap Bermuatan Tembakau Senilai Rp 45 Juta Ludes Terbakar di Tol Surabaya-Madiun
• Hari Batik Nasional, Batik Gajah Mada Tulungagung Bagi Masker Gratis dan Fashion Show di Jalan
"Sebenarnya kami sudah mengeluarkan larangan (kegiatan yang melanggar protokol kesehatan). Mestinya kapolsek menolak acara seperti itu," tegas Kompol Yoghi Hadisetiawan.
Terkait pengunggah video dangdutan itu, Kompol Yoghi Hadisetiawan mengaku belum mengambil tindakan.
Menurutnya, pihaknya baru memutuskan jika sudah ada keputusan dari Polda Jatim.
Sementara anggota yang terlibat dalam video itu, kemungkinan akan dijerat sanksi ganda.