Demonstrasi Protes UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS - Dampak UU Cipta Kerja, Massa Aktivis Mahasiswa Usir Anggota Dewan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan Jawa Timur menggelar demo mempermasalahkan Undang - Undang Cipta Kerja

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Anggota DPRD Lamongan Abdul Somad saat menemui massa dan mendapat perlawanan hingga diusir karena beberapakali salah sebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan Jawa Timur menggelar demo mempermasalahkan Undang - Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Rabu (7/10/2020) .

Para mahasiswa tidak hanya menyoal UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.

Massa merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.

Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.

"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disyahkan, " tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.

Ending Prahara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Terekam Momen Damai Peluk Sambil Nangis: Maaf Ndan

Jatim Kini Bebas dari Zona Merah, Khofifah Tetap Wanti Tak Tinggalkan 3M

Daftar Perjalanan Kereta Api Oktober 2020, KA Argo Wilis hingga Probowangi, Cek Tiket di KAI Access

Anggota dewan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa. Bahkan sebaliknya, Somad menjadi ejekan para mahasiswa, lantaran 4 kali menyebut UU Cipta Kerja diganti dengan UU Cipta Karya.

Seburtan UU Cipra Karya hingga 4 kali oleh Somad langsung diteriaki para mahasiswa.

"Coba sebutkan mana Undang -Undang Cipta Karya yang sampyan anggap tidak sesuai," kata Somad.

Massapun menyambut dengan teriakan bersaut - sautan, karena Somad berulangkali menyebut UU Cipta Karya (Bukan Cipta Kerja, red).
Mahasiswa akhirnya menolak semua apa yang disampaikan Somad, dan meminta Somad balik kanan.

Somad mencoba kembali menyinggung Perda RT/RW. "Pansus sudah selesai, dan sudah diparipurnakan. Kalau hanya untuk membahas UU Cipta Kerja mari masuk, " pinta Somad.

Tidak direspon massa, Somad kembali masuk ke gedung DPRD. Massa kembali berosasi dan menghujat Somad.

"Kalau wakil rakyat tidak tahu Undang - Undang Cipta Kerja, bagaimana bisa diajak dialog dan berdiskusi. Inikah kualitasnya , " tandas Falahuddin.

Massa minta Ketua DPRD atau selain Somad untuk menemuinya. Hingga berulangkali permintaan disampaikan, tidak ada lagi anggota dewan yang mau menemui mereka.

Hingga berita ini dikirim, massa terus berorasi dan dijaga ketat personil Polres Lamongan. Di pintu gerbang gedung DPRD dipagar betis Polwan dan Polki.

Sampai berita ini dikirim, massa masih konsentrasi di depan DPRD, jalan Basuki Rahmad.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved