Momen Pilkada, Mensos RI Ingatkan Kepala Daerah Tak Politisasi Bantuan dari Pemerintah untuk Warga
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara mengingatkan agar bantuan sosial tidak ditunggangi kepentingan politik terkait Pilkada.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara mengingatkan agar bantuan sosial tidak ditunggangi kepentingan politik terkait Pilkada 2020.
Sebab, bantuan sosial dari pemerintah itu harus sesegera mungkin disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
"Jadi tolong teman-teman kepala daerah jangan dipolitisasi, karena saya juga dapat laporan ada berasnya sudah siap, transpoternya sudah siap tapi ada permintaan penundaan dengan alasan kurang relevan," kata Mensos Juliari saat ditemui disela kunjungan kerjanya ke Kota Surabaya, Rabu (7/10/2020).
Juliari menyebut, beberapa daerah memang sudah ditegur. Meskipun dia tidak menyebut daerah mana saja yang sudah mendapat peringatan.
• Kasus Covid-19 Jatim Diklaim Mereda, Tampak dari Positivity Rate dan Pasien di RS Rujukan Menurun
• Baju Nia Ramadhani Saat Dinner Bareng Keluarga Bakrie Tuai Pro Kontra, Pantaskah? Nia: Seribu Kata
Namun, berulang kali dia menegaskan agar bantuan dari Pemerintah jangan sampai dipolitisasi. Warga yang membutuhkan jangan sampai dibuat menunggu.
"Saya meminta dengan sangat teman-teman di daerah, berasnya sudah ada di daerah situ, sudah siap disalurkan, transpoter sudah siap untuk segera disalurkan," ujarnya.
"Warga yang menunggu, sudah menunggu jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda," sambungnya.
Meski begitu, Juliari menyebut memang kemungkinan untuk menyalahgunakan bantuan itu sangat kecil.
"Saya kira gak bisa (disalahgunakan), sangat kecil kemungkinan," pungkasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani
• Simak Hal yang Perlu Diketahui Saat Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah Agar Tak Membahayakan Keluarga
• Keributan Rumah Tangga Berujung Petaka, Suami Siram Istrinya Pakai Air Keras Gara-gara Uang Belanja