UU Cipta Kerja
Pesan Luhut ke Pimpinan Buruh Soal Penolakan UU Cipta Kerja, Beri Pujian untuk Jokowi: Jernih
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pendapatnya soal Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/10/2020).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai sorotan publik.
UU Cipta Kerja menuai penolakan dari banyak pihak, terutama rakyat.
Soal UU Cipta Kerja yang kini menjadi perhatian, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ikut buka suara.
• Demo Buruh dan Mahasiswa di Malang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Polisi Siagakan 400 Personel
Melansir dari TribunWow ( grup TribunJatim.com ), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pendapatnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/10/2020).
Awalnya, Luhut menyinggung sikap dari pimpinan buruh dalam merespon pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Luhut menyayangkan sikap dari mereka yang justru mendeklarasikan atau menghimbau kepada para buruh untuk berunjuk rasa ataupun mogok kerja.
• UU Cipta Kerja Disahkan, Hotman Sigap Pelajari, Ashanty Bereaksi Soal Pengusaha Pakai Hati Nurani
Seperti yang diketahui, terjadi aksi protes besar-besaran dilakukan oleh kaum buruh pasca UU Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi sebuah undang-undang.
Mulai dari menggalakkan aksi mogok kerja nasional hingga ada yang sampai turun ke jalan.
Menurut Luhut, aksi tersebut justru akan memberikan dampak kelanjutan bagi para buruh itu sendiri.
Di satu sisi kondisinya sedang dalam masa pandemi Covid-19, sehingga berpotensi menjadi kluster baru penularan Virus Corona di Tanah Air yang jumlah kasusnya masih terus mengalami kenaikan.
• Tak Turun ke Jalan, Buruh di Kota Batu Pilih Dialog dengan DPRD Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja
Selain itu juga bisa berdampak pada kelangsungan perusahaannya yang tentunya dampaknya juga akan kembali kepada para buruh.
"Ada dua rugi. Investasi satu rugi, yang rugi satu apakah pemimpinnya bertanggung jawab kalau buruh itu nanti tidak kerja gara-gara perusahaannya bangkrut," ujar Luhut.
"Itu satu dipikirkan secara jernih, tanyakan ke hatimu yang paling dalam," tegasnya.
"Yang kedua, Anda bertanggung jawab juga terjadi kluster-kluster baru dari Covid-19."
• Sosok Benny K. Harman yang Interupsi dan Walk Out Sidang DPR UU Cipta Kerja, Ini Riwayat Jabatannya