Pria Surabaya Ini Diduga Aniaya Jenazah ART, Bawa Pulang Korban dengan Surat Keluarga Palsu
Buntut pemulangan jenazah menggunakan surat keterangan keluarga palsu. Pria Surabaya ini diduga lakukan penganiayaan, diadili di Pengadilan Negeri.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Sidang atas nama terdakwa Doni di Pengadilan Negeri Surabaya.
Nabila sendiri, lanjut Aris, menurut hasil pemeriksaan tim inafis Polrestabes Surabaya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Mengapa sampai lebam, karena jenazah kalau sudah beberapa jam pasti akan ada bercak, darah membeku, dan lain sebagainya. Makannya hingga sekarang tidak ditemukan pelaku pembunuhan karena memang korban bukan korban pembunuhan. Orang di tempatnya bekerja juga sudah lansia semua, umur 80 tahun sudah nggak kuat ngapa-ngapain,” urainya.
Setelah tahu jenazah ponakannya dalam keadaan mengenaskan, Supriyono pun lapor ke Polsek untuk memberikan efek jera kepada Doni. “Ternyata Doni diberi surat pernyataan dari RS,” ujarnya.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud