Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Surabaya Ini Diduga Aniaya Jenazah ART, Bawa Pulang Korban dengan Surat Keluarga Palsu

Buntut pemulangan jenazah menggunakan surat keterangan keluarga palsu. Pria Surabaya ini diduga lakukan penganiayaan, diadili di Pengadilan Negeri.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Sidang atas nama terdakwa Doni di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Nabila sendiri, lanjut Aris, menurut hasil pemeriksaan tim inafis Polrestabes Surabaya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Mengapa sampai lebam, karena jenazah kalau sudah beberapa jam pasti akan ada bercak, darah membeku, dan lain sebagainya. Makannya hingga sekarang tidak ditemukan pelaku pembunuhan karena memang korban bukan korban pembunuhan. Orang di tempatnya bekerja juga sudah lansia semua, umur 80 tahun sudah nggak kuat ngapa-ngapain,” urainya. 

Setelah tahu jenazah ponakannya dalam keadaan mengenaskan, Supriyono pun lapor ke Polsek untuk memberikan efek jera kepada Doni. “Ternyata Doni diberi surat pernyataan dari RS,” ujarnya.

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved