Demo Penolakan Omnibus Law
21 Pelajar SMA Beraksi Anarki dalam Demo UU Omnibus Law di Malang, Kapolresta: Hanya Ikut-ikutan
21 pelajar SMA ikut ricuh dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata: hanya ikut-ikutan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 129 pengunjuk rasa anarkis dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law diamankan Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020).
Setelah dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, dari 129 pengunjuk rasa tersebut, ternyata 21 diantaranya merupakan pelajar SMA.
"Jadi motif para pelajar ikut dalam aksi demo tersebut, hanya ikut-ikutan saja. Mereka tidak tahu apa yang didemo dan wacana apa yang didemokan tersebut," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata secara singkat kepada TribunJatim.com.
• Ratusan Pelajar dalam Gerakan Tolak Omnibus Law Diamankan Polda Jatim, Bakal Jalani Tes Covid-19
• Tanggapi Demo Tolak UU Omnibus Law, Pemprov Jatim Bawa Rekomendasi Buruh ke Presiden
Dan saat ini ke 129 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut, kini harus menjalani rapid test Covid 19 di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Sebelum dilaksanakan rapid test, para pengunjuk rasa itu diberikan konsumsi berupa makanan, minuman serta masker. Agar tubuh mereka bugar kembali, sebelum dilakukan pelaksanaan rapid test.
Dan saat ini hasil rapid test dari para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut belum keluar.
• Ramalan Cinta Zodiak Besok Jumat, 9 Oktober 2020: Scorpio Beranikan Diri Mendekat, Virgo Menderita
• Mantan Kades Baleasri Magetan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 248 Juta, Terancam Penjara 20 Tahun
Namun Kombes Pol Leonardus Simarmata telah mewanti wanti, bilamana hasil rapid testnya ada yang menunjukkan reaktif, maka langsung dilakukan swab test.
"Dan bila hasil swab test positif, maka kami langsung bawa ke safe house (rumah isolasi) atau rumah sakit. Karena di Kota Malang, sudah tidak mengenal lagi yang namanya isolasi mandiri," tandasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud