Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya
Kena Semprot Gas Air Mata, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Blokir Jalan Basuki Rahmat
Massa demo tolak UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi disemprot gas air mata. Geser blokir Jalan Basuki Rahmat depan Mal Tunjungan Plaza.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Surabaya ricuh, Kamis (8/10/2020).
Massa tak terkendali, merusak Gedung Negara Grahadi.
Gas air mata pun disemprotkan aparat di sekitar lokasi hingga membuat para demonstran berlarian.
• Sempat Stres karena Positif Covid-19, Nunung Kini Sudah Sembuh: Puji Syukur Diberi Kesehatan Lagi
• Mosi Tidak Percaya di Lumajang Sempat Ricuh, Kapolres Temui Massa Aksi, Imbau Tidak Ikut-ikutan
Tak Terima karena disemprot gas air mata, para demonstran pun melakukan aksi pemblokiran Jalan Basuki Rahmat (depan Mal Tunjungan Plaza).
Berdasarkan pemantauan TribunJatim.com d ilapangan, aksi pemblokiran jalan dilakukan dengan cara memindahkan barrier road ketengah Jalan Basuki rahmat Surabaya.
Untuk diketahui, kericuan timbul, setelah pagar gedung Grahardi berhasilkan dirobohkan masa.
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Heftys Suud