Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Personil Gabungan Diterjunkan Amankan Gerakan Tolak Ombibus Law

Ribuan personel gabungan dari TNI dan Polri bersiaga mengamankan aksi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul Arifin
Suasana apel oleh personil gabungan TNI dan Polri di Jalan Frontage A. Yani 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan personel gabungan dari TNI dan Polri bersiaga mengamankan aksi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol). Adapun jumlah pasukan gabungan ini sebanyak 4.263 personil. 

Apel kesiapan pun digelar di Jalan Frontage A. Yani tepatnya di depan Mall Cito. AKBP Anton Elfrino Trisanto Kabagops Polrestabes Surabaya menuturkan ribuan personel gabungan itu akan disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi. 

"Personil nantinya menyebar di beberapa titik mulai dari Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," terangnya, Kamis, (8/10/2020). 

Aksi dari massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka bakal menggaungkan Mosi Tidak Percaya dimulai dari Bundaran Waru. 

Habibus Shalihin Ketua Bidang Buruh dan Miskin Kota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Surabaya mengatakan, perkiraan ada 3000 massa aksi terdiri dari gabungan 50 organisasi baik dari organisasi buruh, tani, mahasiswa, dan kaum miskin kota. 

2 Hari Rachel Maryam Tak Sadarkan Diri Pasca Lahiran, Ussy Sulistyawati Donorkan ASI untuk Bayinya

Coba Sirkuit Baru MotoGP, Valentino Rossi Sebut Motornya Bisa Terbang: Serasa Naik Rollercoaster

Bocor Foto-foto Mesra Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman, Calon Mantu Umi Kalsum, Sosoknya Terpelajar

Sasaran utama aksi adalah di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. 

Sementara titik kumpul ribuan massa akan dimulai dari Bundaran Waru sekitar pukul 10.00 WIB. Tuntutan utamanya desakan kepada pemerintah dan DPR agar membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved