Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya
BREAKING NEWS - Polda Jatim Bebaskan Pendemo yang Tertangkap, Diserahkan Kepada Orang Tua
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran resmi membebaskan seluruh pendemo tolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran resmi membebaskan seluruh pendemo tolak Omnibus Law yang ditahan di Polda Jatim.
Pembebasan ini disaksikan langsung oleh para orang tua pendemo tolak Omnibus Law.
"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan ada pelajar kemudian mahasiswa dan teman-teman buruh yang kemarin turun ke beberapa titik untuk melakukan unjuk rasa, akan saya pulangkan," kata Fadil, Jumat, (9/10/2020).
"Saya hanya ingin mengedukasi adik-adik saya pelajar mahasiswa dan teman-teman saya buruh silahkan menyampaikan aspirasi silahkan menyampaikan pendapat kami polisi akan mengawal tapi saya tidak akan mentoleransi siapa pun yang melajukan tindakan anarkis. Membakar fasilotas umum merusak kendaraan-kendaraan milik Polri maupun masyarakat. Saya yakin bahwa yang mrlakukan itu bukan mahasiswa bukan pelajar bukan buruh tapi mereka yang memang niatnya ingin melakukan pengerusakan," tandasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani
• Data yang Diterima LBH Surabaya Menjadi 194 Laporan, Para Pendemo Masih Dilakukan Pendataan
• Viral Emak-emak Berdaster Jemput Anaknya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Suruh Sang Anak Pulang