Tragedi Cinta Segi Empat Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria, Endingnya Bunuh 1 Kekasih Gelapnya
Dua pria selingkuhan wanita itu, N dan korban S juga telah memiliki istri. Ketiganya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah cinta segi empat wanita bersuami selingkuh dengan 2 pria sekaligus berujung petaka.
Takut aibnya bocor ke suami, wanita tersebut bunuh satu kekasih gelapnya.
Kini, status wanita itu menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Tragisnya, pembunuhan itu dibantu oleh kekasih gelapnya yang lain.
Pembunuhan terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.
Awalnya, korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.
Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.
• Kepergok Mesum di Rumah Kosong, Kepala Dusun Diarak Warga, Denda 400 Sak Semen & Mundur dari Jabatan
• Viral Emak-emak Berdaster Jemput Anaknya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Suruh Sang Anak Pulang

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.
Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.
"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Kombes Hendra Gunawan, pada Jumat (9/10/2020).
Kombes Hendra Gunawan menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).
N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.
”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Kombes Hendra Gunawan.
• Ancaman Dewi Perssik Kalau Suami Ketahuan Selingkuh: Jangan sampai Kamu Macam-macam, Gue Kawin Lagi
• Viral Video Waria Bergaun Gaun Biru Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pimpin Orasi bersama Mahasiswa
Korban S mengkloning media sosial WhatsApp tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.
Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.